Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Berencana Hapus Larangan Sepeda Motor di Sudirman Thamrin

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana menghapus pelarangan sepeda motor di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana menghapus pelarangan sepeda motor di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Ruas jalan yang dimaksud dimulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Bundaran Patung Wiwaha atau Patung Kuda, Monas.

Hal tersebut direncanakan guna pembangunan trotoar kawasan Sudirman-Thamrin menjelang Asian Games 2018.

Baca: Saham Rimo Ambles Bikin Pening Banyak Investor

"Saya sampaikan kepada semua bahwa kami menginginkan agar kendaraan roda dua bisa menggunakan Jalan Sudirman dan Thamrin," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).

Anies mengungkapkan rancangan pembangunan trotoar kawasan Sudirman-Thamrin tidak mengakomodasi kendaraan roda dua.

Baca: Digempur Setya Novanto, Akankah Ketua KPK Agus Rahardjo Jadi Tersangka?

Berita Rekomendasi

Anies ingin memastikan semua wilayah di Jakarta dapat diakses seluruh warga.

Baik oleh kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, atau lebih.

Meskin larangan sepeda motor sudah masuk dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor, nantinya ia akan membahas soal revisi pergin tersebut.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas