Pembunuhan Dokter, Penyidik Tunggu Pemeriksaan Labfor dan Inafis
Untuk diketahui saat pembunuhan terjadi Helmi membawa dua pistol berjenis Revolver dan FN.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menunggu surat pemeriksaan senjata dari bagian laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengetahui rinci senjata yang digunakan dokter Ryan Helmi saat membunuh istrinya dokter Lety Sultri, Kamis lalu, (9/11/2017).
"Kita masih menunggu surat dari Labfor untuk mengetahui senjata yang digunakan rakitan atau organik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi Rekonstruksi Klinik Azzahra, Senin (13/11/2017).
Untuk diketahui saat pembunuhan terjadi Helmi membawa dua pistol berjenis Revolver dan FN.
Helmi memuntahkan seluruh peluru dari revolver untuk membunuh istrinya. Salah satu senjata dibeli secara daring (online).
Selain itu Argo mengatakan penyidik juga menunggu hasil pemeriksaan TKP dan rekonstruksi dari Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) untuk mengetahui fakta pembunuhan serta kesesuaian anatara keterangan pelaku dengan olah TKP.
Baca: Tewaskan 210 Orang, Gempa di Perbatasan Iran-Irak Terasa Sampai Turki dan Israel
"Selain tentunya pemeriksaan saksi lainya terkait pembunuhan tersebut," katanya.
Argo mengatakan sudah delapan saksi yang diperiksa dalam kasus penembakan tersebut.
Salah satu saksi yakni pengemudi ojek online yang mengantar pelaku dari Bekasi ke klinik Azzahra, dan kemudian ke Mapolda Metro Jaya.
"Sejauh ini dia (ojek) hanya mengantar saja, karena dipesan lewat online, disuruh mengantar ya mengantar saja. Saat berhenti untuk mengisi amunisi juga dia tidak tahu karena di dalam warung," kata Argo.