Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sehari-hari Pelaku Pembakaran Polres Dharmasraya Berprofesi Sebagai Tukang Es Tebu

Berdasarkan hasil pendalaman pihak kepolisian, ternyata Eka telah meninggalkan rumah sejak berbulan-bulan lalu.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sehari-hari Pelaku Pembakaran Polres Dharmasraya Berprofesi Sebagai Tukang Es Tebu
Tribun Jambi
Kontrakan Eka yang merupakan terduga teroris pembakar Mapolres Dharmasraya, Senin (13/11/2017). Polisi geledah dan bawa barang bukti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski memiliki ayah seorang anggota Kanit Reskrim Polsek Plepat, M Nur, namun Eka Fitra Akbar memutuskan untuk mengambil jalan lain dengan menyerang institusi tempat ayahnya bekerja.

Eka bersama rekannya Enggria Sudarmadi (25) berinisial ES melakukan pembakaran Polres Dharmasraya pada Minggu (12/11/2017) dini hari.

Aksi keduanya ketahuan oleh dua orang petugas pemadam kebakaran.

Saat hendak ditangkap keduanya melakukan penyerangan balik dengan panah. Keduanya akhirnya meregang nyawa setelah ditembus peluru anggota Polres Dharmasraya.

Berdasarkan hasil pendalaman pihak kepolisian, ternyata Eka telah meninggalkan rumah sejak berbulan-bulan lalu.

"Yang bersangkutan atau anaknya tersebut tidak tinggal serumah dengannya dan tinggal dirumah kontrakan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto melalui keterangan tertulis, Senin (13/11/2017).

Baca: Polri Pastikan Pelaku Pembakaran Polres Dharmasraya Anak Anggota Polisi

BERITA REKOMENDASI

Eka sudah tinggal di rumah kontrakan milik Samsul Bahri, di Jalan Damar Lrg. Bulian no. 14 RT/RW 08/03 Kel. Pasir Putih Kec. Rimbo Tengah Kab. Bungo selama 8 bulan.

Di sana, dirinya tinggal bersama istrinya Endah Handayani dan putranya yang berumur 8 bulan, Abdul Azzam bin Eka. Sehari-hari, Eka dan istri memiliki penghidupan sebagai pedagang.

"Adapun kegiatan sehari-hari Eka adalah berjualan Es tebu di Jl. Diponegoro," ungkap Rikwanto.

Eka terakhir kali meninggalkan rumah pada Sabtu 11 November 2017 sekitar 18.30 WIB dengan berjalan kaki. Dirinya tidak meninggalkan pesan apapun kepada orang tua maupun istrinya.

Hingga akhirnya dirinya kedapatan melakukan pembakaran Polres Dharmasraya pada akhir pekan lalu.


Setelah melumpuhkan Eka dan rekannya polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa selembar kertas dengan pesan jihad dari “Saudara Kalian Abu Azzan Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah”, 1 Busur Panah, 8 Anak Panah, 2 Buah Sangkur, 1 Bilah Pisau Kecil, 1 Sarung Tangan Warna Hitam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas