Lapor Polisi, Taman Safari Minta Pelaku yang Mencekoki Anggur Merah Pada Binatang Ditangkap
Manajer Humas Taman Safari Indonesia, Yulius Suprihardo mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pengelola Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Kabupaten Bogor telah melaporkan aksi tiga pengunjung yang mencekoki binatang dengan anggur merah segera ditangkap.
Manajer Humas Taman Safari Indonesia, Yulius Suprihardo mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
"Kami sudah lapor ke kepolisian tadi pagi, pokoknya saya serahkan seluruhnya ke kepolisian agar pelaku ditangkap," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (15/11/2017).
Menurut Yulius, orang-orang yang ada di mobil dalam video sudah melanggar norma Animal Welfare.
Baca: Polisi Tunggu Laporan Taman Safari Terkait Aksi Pengunjung Cekoki Binatang dengan Anggur Merah
Dengan begitu sudah sepatutnya pelaku yang mencekoki binatang rusa, kudanil dan kuda zebra di Taman Safari menggunakan minuman keras jenis anggur merah dibawa ke ranah hukum.
"Iya betul soal video itu, kami ingin pelakunya ditangkap," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor masih menunggu laporan dari Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor terkait tindakan tak manuasiawi yang dilakukan pengunjung.
Sejak kemarin, video berdurasi singkat yang diabadikan dari Instagram Story akun @alyccaaa dan @philipbiondi membuat banyak warganet naik pitam.
Betapa tidak, dalam video tersebut segerombol muda-mudi di dalam mobil mencekoki rusa dan kudanil di Taman Safari Bogor menggunakan minuman keras jenis anggur merah.
Baca: Istri Gibran Curi Perhatian di Pernikahan Kahiyang Ayu, Begini Gaya Sehari-hari Selvi Ananda
Soal ini, Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena mengatakan Kepolisian sudah sejak kemarin memantau perkembangan dari video tersebut.
Meski demikian, kata Ita, Polisi belum bisa menindaklanjuti karena masih menunggu laporan dari pihak Taman Safari Indonesia.
"Sampai saat ini belum ada laporannya ke kami, saya juga sudah kordinasi dengan Kasatreskrim," ujar AKP Ita kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (15/11/2017).
Menurutnya, hingga saat ini pihannya masih menunggu laporan dari pihak pengola TSI yang merasa dirugikan dengan ulah pengunjungnya itu.
"Kami masih menunggu laporan, kalau laporannya sudah ada pasti akan ditindak lanjuti," katanya. (Naufal Fauzy)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul: Sudah Lapor Polisi, TSI Ingin Pelaku yang Mencekoki Miras Pada Binatang Segera Ditangkap