Wanita Muda Dipalak Uang Rp 100 Ribu di Pasar Tanah Abang
"Saya mau melihat-lihat ke lokasi Blok G. Pas naik ke lantai 4, ada seorang pria yang nyamperin. Dia bertanya kepentingan saya mendatangi lokasi,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat masih menjadi tempat rawan kriminal.
Terbukti dari pengunjung pusat perbelanjaan itu yang menjadi korban pemerasan.
AG (21), seorang wanita, menjadi korban pemerasan di Blok G Pasar Tanah Abang, pada Rabu (15/11/2017).
Baca: Gerindra Pertimbangkan Usung Arif Wismansyah Sebagai Calon Walikota Tangerang
Dia mengaku dimintai uang sebesar Rp 100 ribu.
Berdasarkan keterangan AG, dia dimintai uang oleh seseorang pria berciri-ciri kulit berwarna hitam dan berpostur tubuh tinggi besar.
"Saya mau melihat-lihat ke lokasi Blok G. Pas naik ke lantai 4, ada seorang pria yang nyamperin. Dia bertanya kepentingan saya mendatangi lokasi," ujar wanita yang berprofesi sebagai wartawan itu, Rabu (15/11/2017).
Baca: Usai Bunuh Kekasih Sesama Jenisnya, Badrun Hendak Bunuh Diri Dengan Gigit Lidah
AG sempat diajak mengobrol oleh pria itu ke kantin yang berada di Lantai 2 Blok G.
Berada dalam keadaan diintimidasi, dia akhirnya mengikuti permintaan itu.
Setelah itu, pria itu meminta sejumlah uang.
Baca: Karpet dan Tali Jadi Bukti Badrun Membunuh Kekasih Sesama Jenisnya
"Dia meminta uang, karena saya takut jadi dikasih Rp 100.000. Habis itu saya langsung pergi," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu, menerjunkan 70 personel Satpol PP di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pedagang kaki lima tidak berjualan di trotoar.
Baca: Surya Paloh Deklarasikan Dukungan Nasdem Untuk Pencalonan Jokowi di Pilpres 2019
"Setiap pagi ada 70 personel di sana. Kita akan perkuat jangan sampai sarana trotoar dikuasai oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab," tutur Yani, Selasa (14/11/2017).
Menurut dia, pengerahan personel itu dilakukan sambil menunggu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan penataan kawasan tersebut.
Dia menilai, penyelesaian permasalahan di Tanah Abang harus dilakukan secara komprehensif.
Ada solusi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang terkait penataan Tanah Abang.