Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Korban Penggusuran di Tebet Minta Perlindungan Gubernur DKI

"Mudah-mudahan gubernur baru bijaksana menangani ini semua terhadap kami yang tertindas. Saya meminta perhatian, dapat ganti rugi, dimanusiakan,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Warga Korban Penggusuran di Tebet Minta Perlindungan Gubernur DKI
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Perwakilan warga RT 011/RW 05 Kelurahan Tebet Barat mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (16/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan warga RT 011/RW 05 Kelurahan Tebet Barat mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Tujuan kedatangan mereka dalam rangka meminta bantuan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk menyelesaikan permasalahan.

Naomi Luntungan (70) bersama 113 warga lainnya menjadi korban penggusuran secara semena-mena yang diduga dilakukan Pemerintah Jakarta Selatan, pada Kamis 12 Oktober lalu.

Padahal, warga mengklaim bertempat tinggal yang sah.

Baca: Anies-Sandi Diingatkan Agar Peningkatan Pendapatan Daerah Tidak Menitik Beratkan Terhadap Pajak

Ini diakui melalui surat Occupatie Verguning yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 1964.

Surat Occupatie Verguning merupakan surat asli dari pemerintah Republik Indonesia kepada warga masyarakat yang dipindahkan dari lokasi penyelenggara Asian Games di daerah Senayan ke daerah Kavling 14 Tebet, Jalan MT Haryono yang dikenal RT 011 tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kami diusir di tengah hujan dan banjir. Barang-barang elektronik hancur semua tidak bisa diselamatkan karena waktu sangat singkat kira-kira dua jam, rumah hancur jadi tanah," tutur Naomi, Kamis (16/11/2017).

Baca: Warga Bubarkan Tawuran Pelajar di Tebet

Sampai saat ini, dia mengaku, belum mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.

Adanya pergantian pimpinan di ibu kota, dia berharap kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan nasib warga gusuran itu diperhatikan.

"Mudah-mudahan gubernur baru bijaksana menangani ini semua terhadap kami yang tertindas. Saya meminta perhatian, dapat ganti rugi, dimanusiakan," kata dia.

Baca: Fraksi PDIP Minta Program Anies Sejalan dengan Jokowi

Sementara itu, Zidan, selaku ketua RT 011/RW 05, merasa terpukul melihat kondisi tempat tinggal digusur sehingga hancur luluh hanya sekejap, tanpa ada pemberitahuan.

Dia mengaku pemerintah setempat mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3.

Namun, tidak ada pembicaraan dengan warga mengenai penertiban bangunan itu.

"Warga didatangi pada Kamis pagi untuk melakukan penggusuran. Warga tidak ada persiapan sehingga barang-barang yang tidak diamankan hilang ataupun rusak," ujar Zidan.

Dia mengklaim sudah melaporkan tindak semena-mena pemerintah setempat itu kepada anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Anggota legislatif itu meminta supaya tidak dilakukan eksekusi.

Namun, tanpa mengindahkan peringatan dari DPRD DKI, penggusuran di tempat itu tetap dilakukan.

Pengaduan tidak hanya disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta, tetapi juga ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas