Pelayanan Aduan Warga di Cilincing Bakal Dilakukan Sambil Ngopi-ngopi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan camat dan jajarannya membuka layanan pengaduan warga di kantor kecamatan, pada akhir pekan
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan camat dan jajarannya membuka layanan pengaduan warga di kantor kecamatan, pada akhir pekan, dan untuk pertama kalinya akan dibuka mulai Sabtu (18/11/2017) besok.
Menyikapi hal tersebut, Camat Cilincing Purnomo mengatakan, pihaknya siap mengadakan pelayanan aduan warga. Purnomo juga memastikan pelayanan tersebut akan berjalan santai sesuai keinginan gubernur.
"Kan perintah lisannya Pak Gubernur pertemuan coffee morning gitu, jadi nantinya pelayanan akan berjalan dengan santai. Sambil ngopi-ngopi lah," ucap Purnomo, Jumat (17/11/2017).
Baca: Meme Terbaru Tentang Ketua DPR Setnov Ramai Beredar di Medsos
Menurut Purnomo, pihaknya akan mengerahkan sekitar 15 petugas untuk melayani aduan masyarakat. Mereka yang bertugas terdiri dari instansi teknis terkait, untuk menyelesaikan apa yang dikeluhkan warga.
"Jadi nanti begitu ada persoalan yang butuh ditindaklanjuti, bisa sambil dimonitor, seperti persoalannya berapa lama, solusinya bagaimana," jelasnya.
Khusus mengenai tempat pelayanan yang akan berlangsung pada pukul 08.00-11.00 WIB tersebut, Purnomo mengatakan pihaknya menyediakan Ruang Pola yang berada di lantai 1 Kantor Kecamatan Cilincing.
"Ruangan udah disiapin, dan nanti warga yang ingin mengadu bisa langsung masuk untuk berdialog. Enggak perlu pakai nomor antrean segala. Tapi kalau nanti enggak ada warga yang datang, ya kosong berarti," tuturnya.