Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Sabu Asal Taiwan Tewas Ditembak Polisi

"Di kamar, ditemukan barang bukti tujuh bungkus alumunium foil berisi sabu dengan berat brutto seluruhnya 7,1 gram,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bandar Sabu Asal Taiwan Tewas Ditembak Polisi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengedar narkoba jenis sabu ditembak aparat kepolisian hingga tewas.

Tindakan tegas terukur tersebut dilakukan terhadap Warga Negara Taiwan, LW, karena melawan saat ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca: Strategi Sandiaga Uno Dorong Kepatuhan Warga DKI Membayar Pajak

Selain LW, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membengkuk dua orang lainnya, yaitu Y alias LEK (Warga Negara Indonesia) dan YCY alias SY (WN Taiwan).

Dari tangan mereka polisi menyita sabu seberat 10,191 gram.

"Kami melakukan tindakan tegas dan terukur. Dan saat dibawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan pelaku meninggal dunia," tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Senin (20/11/2017).

BERITA TERKAIT

Baca: Sandiaga Rencanakan Penataan Tanah Abang Jadi Grand Bazar Untuk Tarik 500 Ribu Pengunjung

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi warga soal sering terjadinya jual-beli narkoba di wilayah Pramuka, Jakarta Timur.

Dari hasil penyelidikan, polisi meringkus pengedar, yakni Y alias LEK diparkiran mobil Tower Bougenville Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat pada 16 November lalu.

Polisi menyita sabu 3,06 gram yang dibungkus alumunium foil dan dibagi menjadi tiga.

Baca: Penjelasan Toyota Astra Motor Soal Kecelakaan Setya Novanto

Berdasarkan pengakuan Y, dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari dua orang warga negara Taiwan yang tak lain adalah LW dan YCY.

Tak perlu waktu lama, polisi meringkus kedua WN Taiwan itu di depan Green Pramuka Square.

Namun, aparat kepolisian tak menemukan barang haram ditangan keduanya, lalu, polisi meminta mereka menunjukkan dimana sabu itu disimpan sebelum dijual.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas