Kapolda Jabar: Berikan Anggur Merah ke Hewan Tindakan Tidak Senonoh
"Memberikan angguran merah ke hewan itu tindakan tidak senonoh," kata dia saat mengunjungi Mapolres Bogor, Senin (20/11/2017) siang.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menilai tindakan dua pengunjung memberikan anggur merah kepada hewan di Taman Safari Indonesia (TSI) tidak senonoh
"Memberikan angguran merah ke hewan itu tindakan tidak senonoh," kata dia saat mengunjungi Mapolres Bogor, Senin (20/11/2017) siang.
Jendral Bintang dua itu juga melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polres Bogor kepada keduanya yakni AA (25) dan PB (27) telah mengakui tindakannya tersebut.
"Sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi, kami juga masih mencari alat bukti," kata dia.
Tak hanya itu, kata dia, Polres Bogor juga akan memanggil pihak TSI untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.
Baca: Golkar Ungkap Dua Skenario Pergantian Ketua DPR Pasca-Penahanan Setnov, Apa Saja?
"Kami akan panggil juga dari TSI untuk diperiksa," imbuhnya.
Seperti diketahui, AA dan PB sudah mentangi Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan terkait video viral yang bereda dimedia sosial ketika sedang memberikan miras ke rusa dan kuda nil, Minggu (19/11/2017) kemarin.
Pemeriksaan yang dilakukan kepada AA dan PB ini berlangsung sekitar lima jam di Mapolres Bogor.
Baca: Dikabarkan Tutup, Wali Kota Bogor Akan Datangi Toko Kopi Liong Bulan
Kuasa hukum PB dan AH, Muhamad Ali Nurdin mengatakan, banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada kedua kliennya itu.
Namun, Ali tidak memberikan penjelasan secara rinci perihal pertanyaan yang diberikan oleh penyidik Satreskrim Polres Bogor kepada AA dan PB saat berada didalam ruangan.
"Ada sekitar 20 pertanyaan, intinya untuk mengklarifikasi soal video itu," ujarnya usai keluar dari ruangan Penyidik di Mapolres Bogor, Minggu (19/11/2017) malam. (Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul: Hewan TSI Dicekoki Miras Oleh Pengunjung, Kapolda Jabar: Itu Tindakan Tidak Senonoh