Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya yang Dapat Kupon dari Wali Kota Bisa Beli Tabung Elpiji 3 Kg

Sejak dua pekan ini elpiji 12 kilogram mengalami kenaikan rata-rata Rp 10.000. Dari sebelumnya Rp 145.000 menjadi Rp 155.000

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Hanya yang Dapat Kupon dari Wali Kota Bisa Beli Tabung Elpiji 3 Kg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pekerja membongkar tabung gas elpiji di salah satu agen di Jakarta, Jumat (4/8/2017). Dari total anggaran pengelolaan subsidi Pemerintah, khusus anggaran subsidi energi ditetapkan sebesar Rp 89,7 triliun atau membengkak sebesar Rp 12,4 triliun dari APBN 2017 yang sebesar Rp 77,3 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak dua pekan ini elpiji 12 kilogram mengalami kenaikan rata-rata Rp 10.000. Dari sebelumnya Rp 145.000 menjadi Rp 155.000. Namun pasokan cukup.

Menurut H. Rahmat (60) salah satu agen gas di bilangan KalibataJakarta Selatan kenaikan ini dipicu kebijakan Pemerintah yang ingin mengurangi penggunaan gas bersubsidi.

Meskipun demikian sampai sekarang gas 3 kilogram (gas bersubsidi_red) justru belum naik. Harganya tetap Rp 16.000.

Ia menjelaskan, awal tahun rencananya Pemerintah akan menerapkan kebijakan pembatasan pembelian gas 3 kilogram.

Selama ini masyarakat hanya diimbau untuk tidak membeli elpiji  3 kilogram namun bisa bebas membeli kapanpun dan di manapun.

Baca: Kuliner Kepiting Nyablak Digandrungi di Kota Bandar Lampung

Mulai awal tahun, hanya masyarakat yang memiliki kupon saja yang boleh membeli gas 3 kilogram. 

BERITA REKOMENDASI

Kupon ini hanya diberikan kepada masyarakat yang benar dianggap miskin.

Kupon ini diberikan pihak Wali Kota dan hanya bisa ditukarkan di agen yang ditunjuk. Artinya gas 3 kilogram yang bersubsidi di agen yang ditunjuk. Tidak bisa lagi ditemui di sembarang agen.

"Sekarang ini kan gas 3 kilogram buat orang miskin tapi yang nggak miskin juga tetap beli yang 3 kilogram daripada yang 12 kilogram karena lebih murah," ujar H. Rahmat kepada Warta Kota, Selasa (21/11).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas