Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketika Netizen Nyinyiri Kolam Air Mancur DPRD DKI Senilai Rp620 Juta

Kolam air mancur di lingkungan DPRD DKI Jakarta tengah menjadi bulan-bulanan netizen.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rendy Sadikin
zoom-in Ketika Netizen Nyinyiri Kolam Air Mancur DPRD DKI Senilai Rp620 Juta
KOMPAS.com/JESSI CARINA
Kolam di DPRD DKI Jakarta yang rencananya akan direhabilitasi dengan anggaran Rp 620 juta. Foto diambil pada Selasa, (21/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM - Kolam air mancur di lingkungan DPRD DKI Jakarta tengah menjadi bulan-bulanan netizen.

Betapa tidak, untuk merenovasi kolam tersebut, disiapkan anggaran senilai Rp620 juta yang masuk ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018.

Seperti dikutip dari KOMPAS.com, Selasa (21/11/2017), kolam itu terletak di depan gedung lama DPRD DKI Jakarta.

Bentuknya tidak persegi persis melainkan segitiga.

Kolam di DPRD DKI Jakarta yang rencananya akan direhabilitasi dengan anggaran Rp 620 juta. Foto diambil pada Selasa, (21/11/2017).
Kolam di DPRD DKI Jakarta yang rencananya akan direhabilitasi dengan anggaran Rp 620 juta. Foto diambil pada Selasa, (21/11/2017). (KOMPAS.com/JESSI CARINA)

Dinding keramik yang ada di sekeliling kolam itu berwarna abu-abu dan ditumbuhi lumut.

Di tengah-tengah kolam, ada semacam pemancar air mancur yang dihiasi patung burung.

Lima buah pot tanaman juga menjadi penghias kolam itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Jika dilihat, air dan lantai dasar kolam itu menimbulkan warna hijau.

Kolam di DPRD DKI Jakarta yang rencananya akan direhabilitasi dengan anggaran Rp 620 juta. Foto diambil pada Selasa, (21/11/2017).
Kolam di DPRD DKI Jakarta yang rencananya akan direhabilitasi dengan anggaran Rp 620 juta. Foto diambil pada Selasa, (21/11/2017). (KOMPAS.com/JESSI CARINA)

Kolam tersebut tampak dipenuhi banyak ikan.

Di salah satu sisi kolam, terdapat kursi tanam yang bebas diduduki siapa saja.

Anggaran rehabilitasi kolam ini menjadi sorotan, karena tahun lalu juga pernah dianggarkan.

Namun, anggarannya dimatikan karena tidak disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan itu tidak sesuai dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

Tahun ini, kegiatan rehabilitasi kolam masuk lagi dan sudah sesuai dengan RKPD.

Apa kata Sandiaga?

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas