Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Ini Gunakan Dokumen Palsu untuk Bawa Lari Mobil Sewaan

Lima pelaku penggelapan dan pemalsuan dokumen diamankan jajaran Polsek Denpasar Barat beberapa waktu lalu.

Editor: Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Lima pelaku penggelapan dan pemalsuan dokumen diamankan jajaran Polsek Denpasar Barat beberapa waktu lalu.

Dalam melakukan aksinya mereka menyewa mobil menggunakan identitas palsu yang dibuat sendiri dengan peralatan sederhana.

Kelima pelaku yang diamankan diantaranya JA (25), RA (24), RP (24), EY (35) dan BN (35).

Baca: Menkominfo: Keamanan Dunia Cyber Dimulai dari Diri Sendiri

“Dalam aksinya mereka memiliki tugas masing - masing yang dikoordinir oleh pelaku JA. Ada yang bertugas bertransaksi dengan penyewa mobil, membuat identitas palsu, dan ada yang yang melepas alat GPS pada mobil,” jelas Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena, Selasa (21/11/2017).

Transaksi sewa mobil dilakukan pelaku di hotel ternama guna meyakinkan pemilik mobil.

Lalu mobil pun dibawa ke luar Bali usai alat GPS pada mobil dicopot terlebih dahulu dan baru di jual para pelaku di luar Bali.

BERITA TERKAIT

Baca: Menkominfo: Keamanan Dunia Cyber Dimulai dari Diri Sendiri

Komplotan ini sempat berhasil melakukan aksinya dan menggelapkan dua unit mobil.

Selain mengamankan dua mobil, polisi juga mengamankan sejumlah alat pembuat kartu identitas palsu.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas