Rian Ernest Kecewa Tuduhan Anies Baswedan Soal Gaji Staf Ahok
'Saya menyayangkan sikap Pak Anies yang langsung menuduh seperti itu, padahal ketika kampanye dia mengedepankan dialog.'
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Rian Ernest, salah seorang staf Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kala menjabat Gubernur DKI Jakarta, menyebut Anies Baswedan mispersepsi jika mengatakan dirinya dan staf lainnya digaji perusahaan swasta.
"Pak Anies ini mispersepsi kalau menyebutkan kami, staf gubernur terdahulu, dibayar atau digaji perusahaan swasta. Enggak ada itu," kata Rian yang merupakan staf Ahok di bidang hukum saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/11/2017).
Rian menyayangkan ucapan tersebut karena semestinya hal itu tidak keluar dari mulut seorang gubernur yang ketika kampanye mengedepankan dialog.
"Saya menyayangkan sikap Pak Anies yang langsung menuduh seperti itu, padahal ketika kampanye dia mengedepankan dialog, tetapi ini enggak ada dialog, enggak ada konfirmasi apa-apa, tiba-tiba bilang begitu," ujarnya.
Rian yang bekerja sebagai staf Ahok selama dua tahun dengan tegas mengatakan, dirinya dan staf lain dibayar Ahok dari uang operasional gubernur DKI, bukan oleh perusahaan swasta seperti yang disebut Anies.
"Kami (staf) ini digaji setiap bulan langsung ditransfer ke Bank DKI dari uang APBD yang masuk dalam biaya penunjang operasional gubernur yang jumlahnya gede itu. Saya sendiri waktu itu digaji Rp 20 juta per bulan," ujarnya.
Menurut Rian, ketika pertama kali resmi menjadi staf Ahok, dirinya langsung diminta membuat rekening Bank DKI agar segala macam proses transfer bisa lebih mudah karena langsung dari biaya penunjang operasional gubernur yang ada di dalam APBD.
"Awalnya itu saya ikut daftar seleksi yang dibuka sama Pak Ahok, setelah itu diwawancara dan kemudian magang selama lebih kurang enam bulan. Ketika magang selesai dan kinerjanya bagus juga tenaganya dibutuhkan gubernur, langsung bisa jadi stafnya," ujar Rian.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ingin Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) digaji APBD, bukan dari perusahaan swasta.
Oleh karena itu, dalam R-APBD DKI Jakarta 2018, Anies memasukkan anggaran honor untuk anggota TGUPP Rp 28 miliar.
Padahal, pada rancangan draf yang belum dibahas di DPRD DKI Jakarta angka tersebut hanya Rp 2,3 miliar.
"Sekarang Anda cek saja di berita-berita dulu, dulu dibiayai siapa? Anda bandingkan saja. Lebih baik Anda bandingkan dan lihat dulu dibiayai dengan siapa, sekarang dengan siapa," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/11/2017).
Anies tidak menjelaskan apakah yang dia maksud adalah staf pribadi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Anies hanya menegaskan penggunaan dana APBD untuk gaji timnya membuat mereka 100 persen kerja untuk Pemprov DKI Jakarta.
KOMPAS.com/RIDWAN AJI PITOKO
Artikel ini sudah dipublikasikan di KOMPAS.com dengan judul: Rian Ernest, Mantan Staf Ahok: Kami Digaji dari Uang Operasional Gubernur