Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Identitas Pengemudi Perempuan yang Tabrak Belasan Kendaraan di Bundaran Senayan

Tania Felicia (24), pengemudi mobil Honda CRV berplat nomor polisi B 1738 PLO, mengemudikan kendaraan roda empat tersebut tanpa sepengetahuan orangtua

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tania Felicia (24), pengemudi mobil Honda CRV berplat nomor polisi B 1738 PLO, mengemudikan kendaraan roda empat tersebut tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Pada saat melaju di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, dia melanggar sistem ganjil-genap.

Petugas lalu lintas mencoba menahan yang bersangkutan.

Namun, dia tidak memberhentikan mobil tersebut.

Sehingga akhirnya menabrak belasan kendaraan lain.

Baca: Pengemudi Honda CR-V yang Tabrak Puluhan Kendaraan di Jalan Sudirman Dipulangkan

Petugas memberhentikan setelah menghadang menggunakan tiga unit mobil dan satu unit mobil derek.

Berita Rekomendasi

"Memang saat orang tuanya pergi yang bersangkutan mengambil kunci mobil dan dibawa keluar rumah jalan-jalan. Orangtuanya pulang kok mobil tidak ada," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (22/11/2017).

Yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan dilakukan setelah Felicia dibawa ke Mapolda Metro Jaya, pada Selasa malam.

Dia diamankan, setelah mengemudikan mobil Honda CRV berwarna putih berplat nomor polisi B 1738 PLO secara ugal-ugalan sehingga menabrak belasan sepeda motor dan bus di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat.

Selama pemeriksaan, menurut dia, Felicia memberikan keterangan berbeda-beda kepada penyidik.

Selain itu, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sempat memeriksa urine wanita itu. Hasilnya, hasil tes urine menunjukkan negatif.

Setelah itu, penyidik berkoordinasi dengan orang tua korban. Berdasarkan keterangan orang tua korban, Felicia, mengidap bipolar atau gangguan mental yang menyerang kondisi psikis seseorang.

Hal ini dibuktikan dari kartu kuning yang dikeluarkan dari salah satu rumah sakit di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kemudian orang tua ditelepon Polda Metro Jaya. Kemudian datang dan membawa surat kuning dari rumah sakit itu," tambahnya.

Penyidik sudah memulangkan Tania. Dia dipulangkan karena mengidap gangguan bipolar sehingga perbuatan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi itu mengemudikan mobil secara ugal-ugalan sehingga menabrak belasan sepeda motor dan bus di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa kemarin.

Dari perbuatan Felicia mengemudikan mobil ugal-ugalan itu, dia mengklaim, tidak ada pihak yang dirugikan. Hanya, pengemudi mobil derek saja yang melaporkan insiden itu ke pihak berwajib. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas