Nongkrong Rame-rame Kok Ya Bawa Sajam, Belasan Pemuda Ini Pun Diamankan Polisi
Penangkapan berawal saat Tim Rajawali melakukan giat rutin patroli malam hari, memonitor kawasan yang dinilai rawan tindak kejahatan dan tawuran.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan pemuda diamankan satuan gerak cepat Rajawali Polresto Jakarta Timur karena kepadatan membawa senjata tajam (sajam).
Penangkapan tersebut berawal saat Tim Rajawali melakukan giat rutin patroli malam hari, memonitor kawasan yang dinilai rawan tindak kejahatan dan tawuran.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibobo mengatakan bahwa sebanyak 12 pemuda diamankan karena kedapatan membawa sajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Belasan pemuda yang diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam. (Warta Kota/Joko Supriyanto)
"Ada 12 yang diamankan, karena tak jauh dari lokasi ditemukan sajam," kata Andry Wibowo, Rabu (22/11/2017).
Giat rutin patroli dalam rangka cipta kondisi pada Selasa (21/11/2017) malam ini, tim rajawali menyisir beberapa kawasan diantaranya Jatinegar, Duren Sawit, Cakung dan Pulogadung.
Namun saat tengah berpatroli, menemukan sekumpulan anak muda tengah berkumpul sekiar Jalan Cipinang Cempedak. Atas kecurigaan tersebut polisi langsung mengintrograsi para pemuda tersebut.
Sempat mengelak dan mengaku hanya menongkrong, polisi mencoba melakukan penyisiran di sekitar lokasi, saat penyisiran ditemukan beberapa sajam.
Baca: Pasangan Kekasih Korban Persekusi Warga Cikupa yang Viral di Medsos Ini Akhirnya Menikah
"Setelah dilakukan penggeledahan, penyisiran di sekitar lokasi ditemukan beberapa jenis Sajam antara lain Celurit, Parang, Stik Golf tajam dan Obat penenang jenis Eximer," katanya.
Selain itu menurut keterangan bahwa remaja remaja tersebut berencana akan melakukan tawuran atau penyerangan terhadap remaja di Pasar Ciplak dan Wilayah BKT.
Ke-12 pemuda yang diamankan diantaranya berinisial MR, MS, AH, F, ZAP, AK, MR, FR, IS, MI, YA, MA.
Selanjutnya remaja remaja tersebut dibawa ke komando Polres Jaktim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Joko Supriyanto