Tipu Pedagang, Perempuan Ini Beli Kelapa Pakai Uang Palsu
Kasmurah pun awalnya tak tahu bahwa Ani yang ketika itu membeli dagangan sayurnya, menggunakan uang palsu.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap Ani Lestari (52) lantaran kedapatan menyimpan pecahan uang Rp 100 ribu palsu, di rumahnya di Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Senin (20/11/2017) lalu sekitar pukul 04.30 WIB, Ani diiciduk saat membeli kelapa parut di Pasar Pesing Kebon Jeruk, menggunakan uang palsu.
"Awal mula, pelaku (Ani) ingin membeli sebuah kelapa parut yang seharga Rp 8.000. Ani ketika itu nekat menggunakan uang palsu yang pecahan Rp 100 ribu, sebagai alat pembayaran kelapanya. Kemudian, saksi yang juga seorang tukang kelapa, Dimyati (48), menerima uang itu dan mengembalikan Rp 92 ribu itu ke Ani," kata Kapolsek Kebon Jeruk,Kompol M Marbun, Jumat (24/11/2017).
Baca: Tim Satwa Brimob Amankan 11 Ekor Anjing yang Gerogoti Jasad Penjaga Indekos di Depok
Marbun menerangkan kembali, setelah pelaku mendapatkan uang kembalian tersebut, ia pun menitipkan kelapa yang yang dibelinya ke tempat dagangan Dimyati.
Tak lama kemudian, pedagang yang diketahui teman Dimyati, Kasmurah (40), memberitahukan ke Dimyati bahwa uang yang diterima Dimyati adalah palsu.
Ternyata, Kasmurah pun menerima uang palsu dari pelaku (Ani).
Kasmurah pun awalnya tak tahu bahwa Ani yang ketika itu membeli dagangan sayurnya, menggunakan uang palsu.
Baca: Jokowi Resmikan Terminal Bandara Internasional Silangit
Kemudian kedua pedangan itu langsung mencari Ani.
Marbun menerangkan, Dimyati dan Kasmurah menemukan Ani yang sedang berjalan kaki, tak jauh dari Pasar Pesing.
Berbagai tuduhan sempat dibantah oleh Ani.
"Kami mendapat laporan dari warga yang awal mula ada keributan warga. Ternyata, keributan itu ibu-ibu ini. Kami mencoba menyelidiki serta saat tahu uang itu palsu, kami langsung amankan pelaku (Ani)," tutur Marbun.
"Keterangan pelaku, uang palsu ini didapatkan dari salah seorang temannya di Kota Bekasi, Kumis (40).
Setelah uang berhasil dipergunakan oleh pelaku, nanti akan memberikan hasil penjualan uang palsu tersebut ke Kumis.
Namun, uang ini belum sempat dipergunakan dan ketahuan lebih dulu," sambungnya.
Barang bukti yang diamankan dari Ani antara lain uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 40 lembar.
"Sampai saat ini kami masih menyelidiki orang bernama Kumis, terkait keberadaannya saat ini. Kami masih selidiki kasus ini dulu," cetus Marbun. (Panji Baskhara Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Beli Kelapa Pakai Uang Palsu di Pasar Pesing, Warga Kedoya Diciduk Polisi