Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Spesialis Pencuri Rumah Kosong Bermodus 'Bank Keliling' Dibekuk Warga Bekasi

Dua spesialis pencuri rumah kosong dengan modus bank keliling nyaris diamuk massa di Jalan Bahagia RT 12/07,

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Dua Spesialis Pencuri Rumah Kosong Bermodus 'Bank Keliling' Dibekuk Warga Bekasi
imgarcade.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Wartakota, Fitriyandi Al Fajri

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dua spesialis pencuri rumah kosong dengan modus bank keliling nyaris diamuk massa di Jalan Bahagia RT 12/07, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi pada Minggu (26/11) siang.

Tersangka RM (22) dan DMN (20) ditangkap warga setelah terpergok oleh pemilik rumah, Pardi Rajagukguk (40).

"Tersangka sempat berkelit sebagai bank keliling yang sedang menagih utang ke nasabah," kata Kapolsek Bantargebang Komisaris Siswo di kantornya, Jalan Raya Narogong KM 10 pada Senin (27/11).

Baca: Liburan ke Turki, Via Valen Ibaratkan Adiknya Bak Raja dan Ratu Tengil

Menurut Siswo, kedua tersangka selalu berdalih sebagai bank keliling untuk mengelabui warga.

Namun di dalam ransel miliknya itu, kata Siswo, tersimpan satu buah linggis untuk mencongkel rumah warga.

Rekomendasi Untuk Anda

"Mereka sudah melakukan pemetaan (maaping) terhadap sasarannya. Pemetaan dilakukan secara spontanitas, ketika mereka berkeliling ke permukiman warga," katanya.

Meski sudah melakukan perencanaan yang matang, namun upaya RM dan DMN berhasil digagalkan oleh korban. Pardi curiga dengan keduanya karena tiba-tiba telah berada di depan pintu rumahnya.

Saat ditanya korban, mereka berdalih sebagai bank keliling namun langsung bergegas pergi. Curiga dengan gelagat keduanya, Pardi berteriak maling hingga mengundang perhatian warga sekitar.

"Warga yang mendengar teriakan korban, langsung membantu mengejar tersangka dan berhasil mengamankan mereka," ujar Siswo.

Massa yang kesal dengan ulahnya, sempat memukul keduanya.
Beruntung niat itu berhasil diredam, saat tokoh masyarakat setempat dan anggota polisi yang mendengar kabar itu bergegas ke lokasi untuk membawanya ke kantor polisi.

Kepala Unit Reskrim Polsek Bantargebang AKP Supriyanto menambahkan, kedua tersangka nekat mencuri karena membutuhkan biaya untuk melangsungkan pernikahan.

Rencananya, barang hasil curiannya itu akan dijual kembali sebagai modal nikah.

"Saat beraksi mereka mencuri buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) Honda Beat bernopol 3866 KPV dan Suzuki Carry B 1665 NY serta dua dompet berisi aksesoris kalung. Bila ditotal kerugiannya, Rp 6 juta," katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas