Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Anggaran yang Dicoret dan Ditambah Dalam RAPBD DKI 2018

Porsi anggaran yang mengalami pengurangan yang dihimpun Tribunnews.com di rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta adalah

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Inilah Anggaran yang Dicoret dan Ditambah Dalam RAPBD DKI 2018
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat berbicara di rapat Banggar DPRD Jakarta, Selasa (28/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2018.

Baca: Cerita Seorang Sopir Taksi yang Berterima Kasih pada Bondan Winarno

Dari hasil pertemuan yang berlangsung sejak Senin (27/11/2017) lalu disepakati nilai RAPBD TA 2018 sebesar Rp 77,117 triliun, yang mana sebelumnya dalam KUA-PPAS hanya senilai Rp 77,110 triliun.

Nominal RAPBD mengalami kenaikan sebesar Rp 6.479.471.200.

Dana sekitar Rp 6,5 miliar merupakan laba beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta.

Porsi anggaran yang mengalami pengurangan yang dihimpun Tribunnews.com di rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, pada Selasa (28/11/2017), adalah sebagai berikut :

Berita Rekomendasi

1. Anggaran Renovasi Kolam Ikan DPRD

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta dana renovasi kolam ikan DPRD untum dihapus.

Ia menegaskan dirinya tak pernah meminta dana sebesar Rp 620 jutaan digelontorkan dari anggaran Pemprov DKI untuk perbaikan kolam air mancur yang berada tepat di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Saya tidak pernah cawe-cawe anggaran kolam ikan. Rekan Dewan ditanyakan sama yang buat anggaran, tolong dicoret. Tolong dicoret Rp 620 juta, karena saya tidak merasa minta renovasi," kata Prasetio.

2. Anggaran Kunjungan kerja Anggota DPRD

Setelah mendapat sorotan khusus, anggaran kunjungan kerja (Kunker) anggota dewan dikurangi sebesar Rp 43 miliar.

Anggaran kunker sebelumnya menyita anggaran hingga Rp 107,7 miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas