Politikus Gerindra Optimis APBD DKI Jakarta Rp 77,11T Disetujui Kemendagri
Politikus Partai Gerindra ini pun tak mempermasalahkan APBD DKI Jakarta yang baru disahkan, nantinya akan dievaluasi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Ferdinand Waskita
![Politikus Gerindra Optimis APBD DKI Jakarta Rp 77,11T Disetujui Kemendagri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rapat-raperda-apbd-dki-jakarta-2018_20171123_140904.jpg)
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Anggota DPRD DKI Jakarta Syarif, optimis Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2018 sebesar Rp 77,11T disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Politikus Partai Gerindra ini pun tak mempermasalahkan APBD DKI Jakarta yang baru disahkan, nantinya akan dievaluasi.
"Kita nggak perlu underestimate apalagi alergi. Ya silahkan dievaluasi oleh Kemendagri, kalau ditanya optimis, saya optimis, saya sering mengatakan itu 97 sampai 98 persen pasti bisa disepakati," ujar Syarif di gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017).
Baca: Baca Eksepsi Sambil Menangis, Asma Dewi Mengaku Difitnah
Syarif mengatakan terkait anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang mencapai Rp 28 miliar, Syarif juga optimis anggaran TGUPP akan disetujui Kementerian Dalam Negeri.
"TGUPP di tingkat provinsi sekitar Rp 2,3 miliar, di tingkat kota 14 miliar, eksisting sekarang belanja untuk TGUPP 14 ditambah 28, hanya menambah 11 miliar. Jadi, bukan dari 2,8 jadi 28 miliar. waktu di Banggar itu Bappedanya salah menjelaskan, untuk ini saya optimis," ujar Syarif.
Baca: Kapolri Soal Reuni 212: Ini Juga Enggak Akan Jauh-jauh dari Politik 2018-2019
Saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang mengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2018, anggota DPRD DKI Jakarta Wiliam Yani melemparkan sanggahan terkait beberapa program Anies-Sandi.
Salah satunya, politikus PDI-P ini mempertanyakan gaji 24 juta untuk anggota Tim Gubernur Untuk Pembangunan Percepatan (TGUPP) yang dirasanya memerlukan penjelasan lebih detail.
"TGUPP penggunaan dana jangan dihabiskan, kenapa anggotanya digaji 24 juta, kriterianya apa, nanti dijelaskan apa sih itu?" kata William Yani, di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.