Penganiaya 2 Anggota Polisi di Pondok Gede Berasal Dari Geng Rawa Lele 212
Hingga kini kasus pengeroyokan terhada dua anggota polisi di Pondok Gede, Minggu (3/12/2017) masih terus dikembangkan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Hingga kini kasus pengeroyokan terhada dua anggota polisi di Pondok Gede, Minggu (3/12/2017) masih terus dikembangkan.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Dimas Setya Wicaksono mengatakan masih terus memeriksa intensif terhadap para pelaku pengeroyokan Iptu Panjang dan Bripka Slamet Aji.
Baca: Peran 8 Pelaku Pengeroyokan Dua Anggota Polsek Pondok Gede, Pembacok Hingga Perekam Aksi
"Kami masih melakukan pengembangan lanjutan untuk para pelakunya sampai saat ini," kata AKP Dimas saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/12/2017).
Menurut AKP Dimas, saat ini Bripka Slamet dan Iptu Panjang yang mengalami luka-luka sudah ditangani dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
Baca: 8 Remaja Pengeroyok Dua Anggota Polsek Pondok Gede Diciduk Polisi
Dari laporan diinformasikan kejadian diakibatkan kelompok geng Rawa Lele 212 yang sedang merayakan ulang tahun dengan cara berkumpul dan mengonsumsi minuman keras jenis GG.
Kelompok tersebut mencari kelompok lain untuk dijadikan musuh tawuran.
Baca: Fadli Zon: Catat Omongan Saya, 2019 Saya Ramalkan Prabowo Jadi Presiden
Pada saat bersamaan, Bripka Slamet Aji dan Iptu Panjang melakukan patroli antisipasi tawuran.
Melihat ada sekumpulan anak yang berkumpul, korban hendak membubarkan dan tiba-tiba mendapat serangan menggunakan senjata tajam dan batako.
Atas kejadian tersebut, Polsek Pondok Gede berhasil mengamankan tujuh pelaku.
Mereka masing-masing berperan;
- Fahmi (20) melukai lengan Bripka Slamet.