Personel Satpol PP DKI Dibenahi Guna Mencegah Praktik Penyalagunaan Wewenang
"Justru adanya 8-10 tahun ini langkah pertama ini saya akan merolling secara total seluruh DKI Jakarta," tutur Yani, Senin (4/12/2017).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu berupaya memberantas praktek penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oknum Satpol PP.
Upaya dilakukan dengan memindahtugaskan personel Satpol PP yang sudah bekerja selama 8-10 tahun.
Baca: Ribuan Anggota Satpol PP DKI Jakarta Dimutasi Atas Perintah Gubernur Anies Baswedan
Sampai saat ini tercatat ada 4.950 personel yang tersebar di lima wilayah kota dan satu kabupaten.
"Justru adanya 8-10 tahun ini langkah pertama ini saya akan merolling secara total seluruh DKI Jakarta," tutur Yani, Senin (4/12/2017).
Baca: Demokrat : Panglima TNI Nanti Jangan tergoda Rayuan Politik
Pemindahtugasan itu dilakukan atas instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Indikator perubahan tempat bekerja karena sudah lama di tempat itu.
Posisi dipindahkan mulai dari personel di tingkat pertama, lalu tingkat selanjutnya ada di level jabatan pelaksanaan.
"Ke depan, kami akan evaluasi. Paling tidak, tidak usah lama-lama setahun dua tahun pindah," kata dia.
Baca: Terduga Penghina Habib Rizieq di Facebook Ditangkap, Polisi Mengaku Tidak Bisa Tindak Langsung
Selain itu, pihaknya memberikan pembinaan akhlak dan disiplin terhadap Satpol PP.
Dia bekerjasama dengan para pemuka agama.
Dia berharap pemberian pembinaan akhlak dan disiplin itu.
"Kan ada indikasi. Ada ketahuilah suka kemana-mana itu informasinya. Ini juga untuk menghindari hal-hal itu. Yah supaya lebih baik akhlaknya. Kan bagus. Di perbaharui lagi akhlaknya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.