Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program OK Otrip Dapat Pantau Perjalanan Warga

Setiap perjalanan, penumpang ditargetkan membayar Rp 5.000 dalam waktu tempuh tiga jam dengan sistem tapping.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Program OK Otrip Dapat Pantau Perjalanan Warga
Tribunnews.com
Andri Yansah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan program OK Otrip dipersiapkan secara matang supaya dalam pelaksanaan dapat dimanfaatkan maksimal.

Ok Otrip akan diterapkan bertepatan dengan 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.

"Yang jelas bagaimana sistem itu bisa memonitor perjalanan orang, menghindari kebocoron, dan memonitor pergerakan armada," tutur Andri Yansyah, Senin (4/12/2017).

Setiap perjalanan, penumpang ditargetkan membayar Rp 5.000 dalam waktu tempuh tiga jam dengan sistem tapping.

Setiap penumpang harus menempel kartu di dalam satu armada, secara otomatis mesin akan menarik tarif Rp 5000. Tarif berlaku paling lama tiga jam.

Baca: Hindari Praktik Pungli, Kasatpol PP Akan Rombak Personelnya

Menurut dia, penentuan waktu tiga jam itu untuk mengetahui kapan waktu berangkat dan pulang.

Berita Rekomendasi

Namun, penentuan waktu itu, kata dia, masih tentatif sehingga masih ada perubahan.

"Misal titik pertama, dia ngetap pertama di jam berapa? Ya katakan di jam 09.00 WIB, tidak ada ketentuan jam 09.00 WIB. Berarti dia mempunyai waktu sampai jam 12.00 WIB trip pertama, berapa kalipun dia melakukan aktivitas perjalanan Rp 5000," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas