Program OK Otrip Dapat Pantau Perjalanan Warga
Setiap perjalanan, penumpang ditargetkan membayar Rp 5.000 dalam waktu tempuh tiga jam dengan sistem tapping.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan program OK Otrip dipersiapkan secara matang supaya dalam pelaksanaan dapat dimanfaatkan maksimal.
Ok Otrip akan diterapkan bertepatan dengan 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
"Yang jelas bagaimana sistem itu bisa memonitor perjalanan orang, menghindari kebocoron, dan memonitor pergerakan armada," tutur Andri Yansyah, Senin (4/12/2017).
Setiap perjalanan, penumpang ditargetkan membayar Rp 5.000 dalam waktu tempuh tiga jam dengan sistem tapping.
Setiap penumpang harus menempel kartu di dalam satu armada, secara otomatis mesin akan menarik tarif Rp 5000. Tarif berlaku paling lama tiga jam.
Baca: Hindari Praktik Pungli, Kasatpol PP Akan Rombak Personelnya
Menurut dia, penentuan waktu tiga jam itu untuk mengetahui kapan waktu berangkat dan pulang.
Namun, penentuan waktu itu, kata dia, masih tentatif sehingga masih ada perubahan.
"Misal titik pertama, dia ngetap pertama di jam berapa? Ya katakan di jam 09.00 WIB, tidak ada ketentuan jam 09.00 WIB. Berarti dia mempunyai waktu sampai jam 12.00 WIB trip pertama, berapa kalipun dia melakukan aktivitas perjalanan Rp 5000," ujarnya.