Draft APBD 2018 DKI di Kemendagri, Sandiaga: Belum Terima Evaluasi
Mantan pengusaha ini menuturkan keinginannya agar Kementerian Dalam Negeri dapat secara jelas melihat kebutuhan provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengaku belum menerima hasil evaluasi apa pun terkait draft Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 yang telah masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Belum, kita tunggu waktu," ujar Sandiaga di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Baca: Nuning: Pergantian Panglima TNI Tak Perlu Tunggu Jenderal Gatot Pensiun
Mantan pengusaha ini menuturkan keinginannya agar Kementerian Dalam Negeri dapat secara jelas melihat kebutuhan provinsi DKI Jakarta.
"Lapangan kerja yang sulit dicapai. Itu bisa kita fokuskan dalam anggaran ini kedepan. Terus juga pelayanan publik untuk yang termarjinalkan juga sangat kental dianggaran," ungkap Sandi.
Sandiaga pun menyerahkan segala keputusan terkait APBD 2018 sepenuhnya pada Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
"Kita mendukung Mendagri untuk melihat kembali secara detail kemarin RAPBD sudah disahkan oleh DPRD. Itu memang kewenangannya Mendagri. Kita harapkan nanti review dari Kemendagri itu bisa selaras sama program-program dari Pemerintah Pusat," ungkap Sandi.
Seperti diketahui pada Kamis (29/11/2017) lalu DPRD Provinsi DKI Jakarta telah mengesahkan APBD DKI Jakarta Tahun 2018 sebesar Rp 77.117.365.231.898.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018 sudah diterima.
Draft APBD dikirim langsung ke Kemendagri setelah pelaksanaan paripurna pengesahan di DPRD DKI Jakarta.