Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikeroyok Rawa Lele 212, Dua Anggota Polsek Pondok Gede Akan Dapat Penghargaan

Mereka dikeroyok saat hendak mengamankan wilayah karena kericuhan yang dibuat kelompok Rawa Lele 212.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dikeroyok Rawa Lele 212, Dua Anggota Polsek Pondok Gede Akan Dapat Penghargaan
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis akan memberikan penghargaan kepada dua anggota Polsek Pondok Gede yang dikeroyok kelompok Rawa Lele 212.

Kedua anggota Polsek tersebut, yakni Iptu Panjang (51 tahun) dan Bripka Slamet (54).

Mereka dikeroyok saat hendak mengamankan wilayah karena kericuhan yang dibuat kelompok Rawa Lele 212.

"Nanti akan diberi penghargaan oleh Bapak Kapolda karena keberaniannya artinya ada kelompok yang berkumpul-kumpul didatangi mereka. Mereka adalah Pahlawan Bhayangkara yang perlu kita apresiasi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017).

Baca: Batal Operasi Kedua Mata Kiri Novel Baswedan, Ini Penyebabnya

Argo menerangkan, keduanya masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jaktim.

Sementara untuk perkembangan kasus pengeroyokan, ucap Argo, lima remaja ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

"Ternyata lima yang terbukti mereka sudah jadi tersangka masih ada DPO nanti teman-temannya yang ikut melakukan kegiatan pergerakan sedang kita kejar nanti kita tunggu saja," ujar Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas