Dikeroyok Rawa Lele 212, Dua Anggota Polsek Pondok Gede Akan Dapat Penghargaan
Mereka dikeroyok saat hendak mengamankan wilayah karena kericuhan yang dibuat kelompok Rawa Lele 212.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis akan memberikan penghargaan kepada dua anggota Polsek Pondok Gede yang dikeroyok kelompok Rawa Lele 212.
Kedua anggota Polsek tersebut, yakni Iptu Panjang (51 tahun) dan Bripka Slamet (54).
Mereka dikeroyok saat hendak mengamankan wilayah karena kericuhan yang dibuat kelompok Rawa Lele 212.
"Nanti akan diberi penghargaan oleh Bapak Kapolda karena keberaniannya artinya ada kelompok yang berkumpul-kumpul didatangi mereka. Mereka adalah Pahlawan Bhayangkara yang perlu kita apresiasi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017).
Baca: Batal Operasi Kedua Mata Kiri Novel Baswedan, Ini Penyebabnya
Argo menerangkan, keduanya masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jaktim.
Sementara untuk perkembangan kasus pengeroyokan, ucap Argo, lima remaja ditetapkan sebagai tersangka.
"Ternyata lima yang terbukti mereka sudah jadi tersangka masih ada DPO nanti teman-temannya yang ikut melakukan kegiatan pergerakan sedang kita kejar nanti kita tunggu saja," ujar Argo.