Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Disuruh Bersihkan Piala, Dua Siswi SD Malah Dicabuli Kepala Sekolah

Kepala sekolah berinisial SS (57) mencabuli dan memerkosa dua siswi SD yang masih berusia 9 tahun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala sekolah berinisial SS (57) mencabuli dan memerkosa dua siswi SD yang masih berusia 9 tahun.

Dua korban berinisial D dan S dicabuli masing-masing pada hari yang berbeda di ruang kepala sekolah.

Modus SS yakni dengan memanggil satu per satu siswa ke ruangannya, melansir Kompas.com.

Kemudian ia meminta korban untuk membersihkan pajangan piala.

Baca: 34 DPD I Partai Golkar Ingin Munaslub Digerlar Pertengahan Desember

Perbuatan SS dilakukan sejak Agustus 2017 selama empat kali.

Korban menceritakan hal yang dialaminya setelah merasa kesakitan dan ditemukan luka di bagian alat vitalnya.

Rekomendasi Untuk Anda

SS kemudian ditangkap oleh Polresta KPPP Pelabuhan Makassar usai dilaporkan orangtua korban.

Baca: Berkat Komitmen Keberlanjutan Usahanya, APP Raih Penghargaan SBA

Jika terbukti bersalah, SS terancam pidana dengan hukuman 15 tahun penjara.

Simak video di atas! (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas