Sumarsono Ingatkan Anies-Sandi Soal Pengadaan Lahan
Ia pun mendukung Anies-Sandi yang ingin mengadakan lahan untuk tujuan yang jelas seperti mengadakan rumah bagi warga menengah ke bawah.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Ferdinand Waskita
![Sumarsono Ingatkan Anies-Sandi Soal Pengadaan Lahan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sumarsono-nih2_20171206_133342.jpg)
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono menyarankan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Sandiaga Uno membeli lahan yang jelas.
Mengingat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu pernah tersandung kasus terkait tanah seperti Sumber Waras maupun lahan di Cengkareng Barat.
"Pemda DKI mengadakan lahan silahkan, tapi tanah itu pastikan tanah bukan milik DKI milik orang lain, itu pastikan. Selama itu asetnya DKI ya jangan dibeli, itu namanya double," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Baca: Berkas Dilimpahkan Sehari Sebelum Sidang Praperadilan Novanto, Ini Penjelasan Jaksa KPK
Ia pun mendukung Anies-Sandi yang ingin mengadakan lahan untuk tujuan yang jelas seperti mengadakan rumah bagi warga menengah ke bawah.
"Anies-Sandi mau mengadakan tanah, meningkat kemaren di APBD ndak papa, karena ada tujuan yang jelas. Tujuannya adalah untuk membangun rumah dp nol persen, itu kan agak clear, saya kira begitu. Jadi jangan melihat meningkatnya tapi kegunaannya untuk apa," tegas pria akrab dipanggil Soni ini.
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta ini yakin Pemprov DKI telah melakukan perhitungan meskipun terlihat ada peningkatan dratis pada anggaran pengadaan lahan.
Baca: JK Yakin Anies Baswedan Tidak Ikut Pilpres 2019
"Saya kira masing-masing alokasi pasti punya justifikasi tapi kalau yang bermasalah ya tentunya pasti akan penyelesaian secara hukum lah bukan di APBD," ucap Sumarsono.
Diketahui, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mengganggarkan biaya pengadaan tanah hingga Rp 791,11 miliar pada RAPBD TA 2018.
Namun tidak diketahui secara jelas atau rincian pembelian atau pengadaan tanah yang akan dibeli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.