Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sumarsono Ingatkan Anies-Sandi Soal Pengadaan Lahan

Ia pun mendukung Anies-Sandi yang ingin mengadakan lahan untuk tujuan yang jelas seperti mengadakan rumah bagi warga menengah ke bawah.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Sumarsono Ingatkan Anies-Sandi Soal Pengadaan Lahan
Rina Ayu Panca Rini/Tribunnews.com
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono menyarankan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Sandiaga Uno membeli lahan yang jelas.

Mengingat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu pernah tersandung kasus terkait tanah seperti Sumber Waras maupun lahan di Cengkareng Barat.

"Pemda DKI mengadakan lahan silahkan, tapi tanah itu pastikan tanah bukan milik DKI milik orang lain, itu pastikan. Selama itu asetnya DKI ya jangan dibeli, itu namanya double," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

Baca: Berkas Dilimpahkan Sehari Sebelum Sidang Praperadilan Novanto, Ini Penjelasan Jaksa KPK

Ia pun mendukung Anies-Sandi yang ingin mengadakan lahan untuk tujuan yang jelas seperti mengadakan rumah bagi warga menengah ke bawah.

"Anies-Sandi mau mengadakan tanah, meningkat kemaren di APBD ndak papa, karena ada tujuan yang jelas. Tujuannya adalah untuk membangun rumah dp nol persen, itu kan agak clear, saya kira begitu. Jadi jangan melihat meningkatnya tapi kegunaannya untuk apa," tegas pria akrab dipanggil Soni ini.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta ini yakin Pemprov DKI telah melakukan perhitungan meskipun terlihat ada peningkatan dratis pada anggaran pengadaan lahan.

Berita Rekomendasi

Baca: JK Yakin Anies Baswedan Tidak Ikut Pilpres 2019

"Saya kira masing-masing alokasi pasti punya justifikasi tapi kalau yang bermasalah ya tentunya pasti akan penyelesaian secara hukum lah bukan di APBD," ucap Sumarsono.

Diketahui, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mengganggarkan biaya pengadaan tanah hingga Rp 791,11 miliar pada RAPBD TA 2018.

Namun tidak diketahui secara jelas atau rincian pembelian atau pengadaan tanah yang akan dibeli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas