Wakil Ketua DPRD Jakarta Sepakat Gubernur Hapus LPJ Dana Operasional RT/RW
Menurut Taufik dana operasional itu bukan untuk kepentingan pribadi sehingga tidak perlu dibuatkan LPJ.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik sepakat dengan rencana Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang ingin menghapuskan kewajiban membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional RT dan RW.
Hal itu disampaikan saat Anies Baswedan menghadiri pertemuan dengan tokoh masyarakat di Gedung Pertamina Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017) kemarin.
Untuk tahun 2018 Pemprov Jakarta mengalokasikan dana operasional sebesar Rp 2 juta untuk RT dan Rp 2,5 juta untuk RW per bulan yang akan dicairkan tiap tiga bulan.
Menurut Taufik dana operasional itu bukan untuk kepentingan pribadi sehingga tidak perlu dibuatkan LPJ.
“Saya setuju itu, LPJ itu beban buat mereka. Itu bukan gaji tapi hanya subsidi operasional. Mungkin saja dia keluar lebih banyak dari itu, setiap malam saja dia kerja.”
“Jangan lah mereka dibebani hal yang bersifat administratif, yang penting fungsinya,” ujar Taufik saat ditemui di Balaikota Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Baca: Dikeroyok Rawa Lele 212, Dua Anggota Polsek Pondok Gede Akan Dapat Penghargaan
Ia menegaskan bahwa subsidi operasional itu sudah merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja Ketua RT/RW.
“Kalau bicara apresiasi ya dana operasional itu bentuk apresiasinya. Kalau mereka digaji beda lagi masalahnya, kalau digaji kan harus ada presensi setiap hari, tinggal mau atau tidak,” katanya.
Sebelumnya dalam pertemuan di Gedung Pertamina, Anies Baswedan mengatakan akan menghapus LPJ dalam penggunaan dana operasional RT/RW agar mereka tidak terganggu dengan kewajiban administrasi.
“Lebih baik Ketua RT dan Ketua RW fokus pada pelayanan dan tidak terganggu hal yang sifatnya administratif. Biaya yang diberikan kepada mereka langsung diberikan pembebasan, mereka bisa langsung mengelola sendiri apa yang menjadi kebutuhan,” katanya.