Keganasan Aksi Begal Remaja di Tangerang Selatan, Sudah 13 Kali Beraksi
"Penangkapan ini berawal dari kecurigaan kami terhadap gerak-gerik para remaja itu. Kami membuntuti mereka,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil membekuk komplotan begal.
Para pelaku berusia masih belia, tapi tergolong ganas saat melancarkan aksinya.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander.
Baca: Pengadilan Vonis Bos KSP Pandawa 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Miliar
Pihaknya mengamankan tiga remaja yang melakukan aksi sadisnya itu di Graha Raya, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Senin (11/12/2017).
Para pelaku yang ditangkap aparat di antaranya FR (16), HP(16) dan IH (18).
Mereka putus sekolah dan menjalani profesinya sebagai begal muda.
Baca: Warga Bogor Ini Sudah 20 Tahun Pelihara Buaya di Rumahnya, Begini Ceritanya
Remaja asal Meruya Utara, Jakarta Barat ini nekat merampas motor yang dikendarai sepasang sejoli.
Dari pelaku, petugas menyita sebilah clurit yang digunakan untuk mengancam korban serta sepeda motor hasil curian.
Akibat ulahnya itu, tiga ABG tersebut harus mendekam di balik jeruji besi selama 12 tahun.
Sebab polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca: Sakit Hati, Wanita Ini Ajak Teman-temannya Habisi Nyawa Sang Kekasih
"Penangkapan ini berawal dari kecurigaan kami terhadap gerak-gerik para remaja itu. Kami membuntuti mereka," ujar Alex kepada Warta Kota di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (11/12/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.