Pernah Distafkan Ahok, Dua PNS Ini Akhirnya Lolos Seleksi Calon Pejabat Eselon II
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan seleksi terbuka terhadap jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan seleksi terbuka terhadap jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II. PNS yang lolos seleksi masuk ke dalam talent pool dan berpeluang menjadi pejabat eselon II seperti kepala dinas, kepala badan, dan wali kota.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika membenarkan ada pejabat yang dulu sudah distafkan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, lolos dalam seleksi ini.
"Ada Pak Lasro Marbun, ada Bu Ratna Diah juga," kata Agus ketika dihubungi, Senin (11/12/2017).
Lasro distafkan oleh Ahok saat masih menjabat sebagai Inspektur DKI Jakarta. Sementara Ratna Diah Kurniati distafkan ketika menjabat sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Saat ini, Lasro menempati posisi sebagai staf atau anggota di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Sedangkan, Ratna kini menjabat sebagai Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Utara. Ratna sudah sedikit demi sedikit dipromosikan dari posisi stafnya. Ratna menjabat sebagai kepala suku badan sejak Januari.
Ada 64 PNS yang lolos dalam seleksi ini. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hasil Seleksi Manajemen Talenta Dalam Rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Agus mengatakan mereka menjadi talent pool dan bisa dipilih oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menempati jabatan eselon II.
"Tapi kapan jadi pejabatnya ya nanti menunggu ada posisi yang kosong, apa ada yang pensiun atau pak gubernur mau mengganti," kata Agus.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: PNS yang Dulu Distafkan Ahok Lolos Seleksi Calon Pejabat Eselon II