Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Teman Wanita Diganggu, Dua Pria Diseret Dari Kediamannya Lalu Dipukuli

"Akhirnya pada Minggu (10/12/2017) malam kemarin, Farhan mengajak keempat kawannya untuk membuat perhitungan dengan kedua korban,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tak Terima Teman Wanita Diganggu, Dua Pria Diseret Dari Kediamannya Lalu Dipukuli
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsektro Kebayoran Lama meringkus lima orang yang mengeroyok dua pemuda lainnya di Jalan Kramat 1, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsektro Kebayoran Lama Inspektur Satu Anton Apriyanto, Senin (11/12/2017) mengatakan, kelima pemuda yang ditangkap bernama Farhan Nofrendi, Koharudin, Amar Maulana, Briyan Saputra, dan Alfiansyah.

Baca: Cinta Terpendam Berujung Aksi Sadis Paksa Sang Gadis Pujaan Untuk Berhubungan Intim

"Pelaku masih remaja umur 20 tahun-an. Dua korban atas nama Tabah Ali dam Herry Rufai juga seumur dengan para pelakunya," kata Anton.

Berdasarkan keterangan tersangka Farhan, ia dan kawan-kawannya melakukan pengeroyokan karena tidak terima teman perempuan mereka diganggu kedua korban.

Baca: Warga Bogor Ini Sudah 20 Tahun Pelihara Buaya di Rumahnya, Begini Ceritanya

"Akhirnya pada Minggu (10/12/2017) malam kemarin, Farhan mengajak keempat kawannya untuk membuat perhitungan dengan kedua korban," ujar Anton.

BERITA TERKAIT

Kelimanya pun menyambangi tempat tinggal Tabah dan Harry.

Beberapa dari mereka juga membawa celurit dan gergaji.

Baca: Sakit Hati, Wanita Ini Ajak Teman-temannya Habisi Nyawa Sang Kekasih

Setelah masuk secara paksa dengan mendobrak pintu, Farhan dan kawan-kawannya menyeret Harry dan Tabah keluar, lalu menghujani mereka dengan pukulan.

"Senjata tajam yang dibawa tidak sampai digunakan. Cuma buat menakut-nakuti saja," jelas Anton.

Baca: Asal Usul Pembunuhan ABG di Bekasi Terungkap, Ini Motif dan Kronologi Kejadiannya

Harry dan Tabah pun melapor ke kantor polisi atas kejadian tersebut.

"Para pelaku kami kenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," jelas Anton.

Penulis: Banu Adikara

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Dua Pemuda Babak Belur Dikeroyok Gara-gara Ganggu Cewek ABG

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas