Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Tempat Penimbunan Motor Curian di Tangerang

Seorang begal dapat dilumpuhkan polisi. Dan petugas mengamankan 11 unit motor curian di tempat penimbunan.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Polisi Temukan Tempat Penimbunan Motor Curian di Tangerang
Warta Kota
Motor curian yang ditimbun di Pandeglang disita aparat Polrestro Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus begal sadis. Para pelaku tak segan-segan melukai korbannya dan menimbun sepeda motor hasil curian di Pandeglang.

Seorang begal dapat dilumpuhkan polisi. Dan petugas mengamankan 11 unit motor curian di tempat penimbunan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolresta Tangerang, Sabilul Alif. Pihaknya bahkan terjun langsung menyelusuri kasus ini hingga ke Pandeglang.

"Kasus ini berawal dari adanya laporan curanmor, di wilayah Kabupaten Tangerang, atas tersangka FK alias Unyun," ujar Sabilul , Kamis (14/12/2017).

Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/12/2017). Tim Opsnal Ranmor mendapatkan informasi ada pelaku begalberinisial FK melakukan aksinya.

"Informasi ini ditindak lanjuti dengan mengejar terduga pelaku ke Pandeglang. Di Pandeglang, kami membekuk pelaku di Jalan Raya Panimbang, Pandeglang kemarin," ucapnya.

Baca: Ahmad Dhani Tersingkir dalam Formasi Juri Indonesian Idol, Ini Candaan Armand Maulana

Berita Rekomendasi

Sabilul menambahkan dari keterangan FK, diketahui dirinya melakukan aksinya bersama rekannya yakni lelaki berinisial P. Saat akan diciduk, P sedang tidak berada di rumah dan langsung ditetapkan sebagai DPO.

"Hasil curian FK dijual kepada E, J, dan S. Dan kami menangkap E dan J. Namun S alias tidak berada di tempat saat akan ditangkap," kata Sabilul.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan belasan barang bukti kendaraan hasil kejahatan FK bersama jaringannya. "Bagi warga yang merasa kehilangan, silakan kapan pun datang ke Mapolresta Tangerang. Bawa kelengkapan administrasi. Saya selalu siap bertemu masyarakat," paparnya.

Berikut motor curian disita polisi di antaranya Honda Supra X 125 Hitam tahun 2011, Honda Beat X Hitam tahun 2014, Honda Vario Putih 125 tahun 2015, dan ‎Yamaha Vixion Hitam 150 CC tahun 2014. Kemudian ada ‎Honda Beat Putih Biru tahun 2013, Honda Vario Techno 150 warna silver metalik tahun 2017, Honda Beat warna Pink tahun 2011, dan ‎Honda Scoopy warna putih tahun 2016.

Selanjutnya, motor Yamaha Fino merah putih tahun 2012, ‎Honda Supra Fit S warna hitam tahun 2007, dan Honda Beat X hitam tahun 2013. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas