Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calo Tilang SIM Bebas Berkeliaran di Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Pusat

Untuk menemui calo di Kejari Jakarta Pusat sangat mudah. Mereka biasanya merangkap penjaga parkir liar di sekitar Kejari Jakarta Pusat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Calo Tilang SIM Bebas Berkeliaran di Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Pusat
KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA
Antrean sidang tilang yang dipadang diatas trotoar Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

"Enggak lama, Abang tunggu di sini sambil minum kopi. Kopi habis, SIM sudah ada," tuturnya seraya meminta resi surat tilang.

Namun, karena harga tersebut dirasa terlalu mahal, Kompas.com mencoba mencari petugas parkir liar lainnya.

Lagi-lagi ada yang menawarkan jasanya.

Berbeda dengan sebelumnya, calo yang ditemui Kompas.com ini menawarkan harga lebih murah, Rp 200.000 untuk menebus SIM C yang terkena 1 pasal pelanggaran.

"Kalau saya ikut antre, tapi ya antrenya enggak lama. Yang penting beres lah," ucap calo tersebut.

Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi mengenai calo yang berkeliaran ini dari aparat terkait.

Penulis: Iwan Supriyatna
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Calo: Mau Tebus Tilang? 1 Pasal Rp 250.000 Terima Beres...

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas