Suami ini Ajak Istrinya yang Hamil 3 Bulan Ngutil 30 Baju di Mal
Pasangan suami istri (Pasutri) Tumidi, 40, dan Paulina, 30, mencuri pakaian di Mall Matahari Cito Jalan A Yani juga dilakukan berdua.
"Tersangka saat beraksi terekam CCTV oleh petugas langsung dilaporkan polisi dan saat itu keduanya ditangkap," jelas Kompol Lukito.
Ketika pemeriksaan berlangsung, tersangka ternyata sudah dua kali membobol di Mall Cito.
Aksi pertama dilakukan dua pekan lalu. Tersangka juga pernah beraksi di Solo, Yogyakarta, dan Semarang.
Sasarannya adalah baju dan kaos. Bukan celana jeans karena sulit untuk dilipat.
Pakaian yang dicuri rata-rata dijual tersangka Rp 40.000 sampai Rp 50.000.
Setiap habis melakukan aksi, uang yang dapat dikantongi sekitar Rp 3 juta.
Namun untuk melakukan aksi ini, tersangka harus menyewa mobil senilai Rp 300.000, bensin Rp 200.000, dan makan Rp 200.000.
Tersangka Paulina, mengaku ulah yang dilakukan itu untuk dipakai membayar utang pada rentenir.
Lihat tayang video di atas! (*)