BNN Gerebek Diskotek MG di Tubagus Angke yang Sediakan Miras Campur Narkotika untuk Pengunjung
Tak hanya untuk tempat 'dugem', diskotek MG Internasional Club tersebut difungsikan sebagai pabrik narkotika.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek salah satu diskotek di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) dini hari.
Tak hanya untuk tempat 'dugem', diskotek MG Internasional Club tersebut difungsikan sebagai pabrik narkotika.
Minuman keras (miras) yang disajikan untuk pengunjung ternyata telah dicampur narkotika.
"Ini diskotek tetapi difungsikan juga jadi pabrik narkotika. Diskotek ini menyediakan narkotika sabu dan ekstasi dalam versi cair. Makanya itu diskotek ini dapat menyediakan miras campur narkotika," ucap Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di lokasi.
Baca: Kepala BNN Ragu Jaringan Narkoba di Lapas Bisa Diberantas
Diakuinya, penggerebekan ini dilakukan jajaran gabungan dengan sandi Operasi Bersinar.
Kali ini, diskotek berlantai tiga ini tengah dilakukan test urine untuk semua pengunjungnya.
"Lantai pertama itu digunakan sebagai tempat hiburan, dan lantai 2 dan 3 masih dalam tahap pembangunan. Di lantai 3 itu terdapat ruangan dan ada dua ruangan. Ruangan paling besar di lantai 3 ini difungsikan menjadi pabrik narkoba baik sabu dan ekstasi yang akan dicampur ke dalam minuman untuk para pengunjung. Maka saat ini semua pengunjung di test urine," papar Arman. (*)