Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepolisian Bandar Lampung Bekuk Pelaku Pencurian Motor

Tim gabungan Polsek Panjang bersama Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (cu

Editor: Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim gabungan Polsek Panjang bersama Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Soekarno Hatta, By pass, Panjang, Kamis, 14 Desember 2017, pukul 01.00 Wib dini hari.

Dua tersangka tersebut bernama Doni (21) dan Firzan (19), keduanya merupakan warga Kelurahan Panjang Selatan, Panjang, Bandar Lampung.

Salah satu tersangka bernama Doni ditembak polisi, karena melakukan perlawanan dan hendak kabur saat hendak ditangkap.

Baca: Kelezatan Bakso Beranak Kedai Bakso Solo Pa Jenggot Cabang Cibaduyut

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat hendak beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Soekarno Hatta, By Pass, Panjang.

"Satu tersangka terpaksa ditembak polisi, karena melakukan perlawanan dan hendak kabur saat ditangkap," tutur Harto saat menggelar kasus di Mapolresta, Kamis, 14 Desember 2017. Menurut Harto, pelaku curanmor ini berjumlah tiga orang, tetapi satu rekan mereka berhasil melarikan diri.

Baca: Airlangga Hartarto Temui Megawati Soekarnoputri

BERITA TERKAIT

"Polisi sudah mengantongi identitasnya dan saat ini sedang dilakukan pencarian dan pengejaran oleh polisi," ungkapnya.

Simak video di atas.(okj)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas