Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepolisian Bandar Lampung Bekuk Pelaku Pencurian Motor

Tim gabungan Polsek Panjang bersama Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (cu

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim gabungan Polsek Panjang bersama Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Soekarno Hatta, By pass, Panjang, Kamis, 14 Desember 2017, pukul 01.00 Wib dini hari.

Dua tersangka tersebut bernama Doni (21) dan Firzan (19), keduanya merupakan warga Kelurahan Panjang Selatan, Panjang, Bandar Lampung.

Salah satu tersangka bernama Doni ditembak polisi, karena melakukan perlawanan dan hendak kabur saat hendak ditangkap.

Baca: Kelezatan Bakso Beranak Kedai Bakso Solo Pa Jenggot Cabang Cibaduyut

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat hendak beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Soekarno Hatta, By Pass, Panjang.

"Satu tersangka terpaksa ditembak polisi, karena melakukan perlawanan dan hendak kabur saat ditangkap," tutur Harto saat menggelar kasus di Mapolresta, Kamis, 14 Desember 2017. Menurut Harto, pelaku curanmor ini berjumlah tiga orang, tetapi satu rekan mereka berhasil melarikan diri.

Baca: Airlangga Hartarto Temui Megawati Soekarnoputri

Rekomendasi Untuk Anda

"Polisi sudah mengantongi identitasnya dan saat ini sedang dilakukan pencarian dan pengejaran oleh polisi," ungkapnya.

Simak video di atas.(okj)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas