Kepolisian Bandar Lampung Bekuk Pelaku Pencurian Motor
Tim gabungan Polsek Panjang bersama Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (cu
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim gabungan Polsek Panjang bersama Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Soekarno Hatta, By pass, Panjang, Kamis, 14 Desember 2017, pukul 01.00 Wib dini hari.
Dua tersangka tersebut bernama Doni (21) dan Firzan (19), keduanya merupakan warga Kelurahan Panjang Selatan, Panjang, Bandar Lampung.
Salah satu tersangka bernama Doni ditembak polisi, karena melakukan perlawanan dan hendak kabur saat hendak ditangkap.
Baca: Kelezatan Bakso Beranak Kedai Bakso Solo Pa Jenggot Cabang Cibaduyut
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat hendak beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Soekarno Hatta, By Pass, Panjang.
"Satu tersangka terpaksa ditembak polisi, karena melakukan perlawanan dan hendak kabur saat ditangkap," tutur Harto saat menggelar kasus di Mapolresta, Kamis, 14 Desember 2017. Menurut Harto, pelaku curanmor ini berjumlah tiga orang, tetapi satu rekan mereka berhasil melarikan diri.
Baca: Airlangga Hartarto Temui Megawati Soekarnoputri
"Polisi sudah mengantongi identitasnya dan saat ini sedang dilakukan pencarian dan pengejaran oleh polisi," ungkapnya.
Simak video di atas.(okj)