Diskotek MG Diduga Sudah Dua Tahun Jadi Pabrik Sabu Cair
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek diskotek MG Internasional Club (MGIC) di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Editor: Anita K Wardhani
Sedangkan RU yang diduga sebagai pemilik di diskotek dan juga operator lab narkoba, masih dalam pengejaran kami.
"Ini pabrik narkobanya golongan besar, dapat menghasilkan narkotika dengan jumlah yang banyak," ujar Arman.
Arman mengatakan, penggeledahan dilakukan di seluruh ruangan gedung yang berlantai empat ini.
Sekarang semua barang bukti langsung kita bawa ke laboratorium pemeriksaan.
"Nanti di sana kita konfirmasi kembali hasilnya apa ya dan bahan apa, termasuk juga produksi yang dihasilkan, jumlah dan jenisnya," paparnya.
Dijual Rp 400.000
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen Johny P Latupeirissa, menjelaskan sekitaran 330 mililiter sabu liquid ini dijual dalam bentuk kemasan air mineral ke pengunjungnya seharga Rp 400.000.
"Di dalam pengungkapan ini sudah diamankan barang bukti, berupa ratusan botol air mineral yang telah dicampur narkotika, sabu liquid. Ini (sabu liquid) yang masih belum dipakai ada 80 botol dan yang terpakai banyak sekali.
Perihal harganya Rp 400.000 per 330 mililiter perbotol ya," kata Johny P Latupeirissa, kemarin.
Johny P Latupeirissa mengatakan, modus seperti ini merupakan modus lama dan sudah dalam intaiannya BNN pusat.
Johny P Latupeirissa mengatakan, bentuk (sabu liquid) itu cairan, dimasukkan ke dalam botol kemasan air mineral.
Para pelaku melepas logonya. Sebotol bisa dipakai empat orang.
"Hasil tes kami, botol isi air biasa itu ya mengandung sabu dan ekstasi. Ratusan botol kami temukan di lantai empat. Awalnya itu dari lantai dua," kata Johny P Latupeirissa.
Oleh karena itu, lanjutnya, kebanyakan pengunjung yang datang hura-hura di diskotek MGIC, positif mengandung narkotika di tubuhnya berdasarkan hasil tes urine.