Polisi Akan Razia Petasan Jelang Natal dan Tahun Baru
Penyisiran akan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dimulai pada 23 Desember sampai dengan 1 Januari 2018.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan operasi untuk merazia petasan demi pengamanan perayaan Natal dan tahun baru 2018.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sudah ada instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis kepada jajaran Polres hingga Polsek untuk merazia petasan.
"Jadi Kapolda Metro Jaya sudah menyampaikan kepada jajaran kita juga akan mengecek untuk para pelaku petasan untuk melakukan operasi petasan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).
Polisi akan melakukan penyitaan petasan sebagai barang bukti. Penyisiran akan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dimulai pada 23 Desember sampai dengan 1 Januari 2018.
Baca: Perketat Awasi Hiburan Malam, Kasatpol PP Minta Anjing Pelacak
"Intinya adalah kegiatan yang kita tingkatkan apabila diketemukan ada orang yang menggunakan petasan menyimpan petasan menjual petasan kita lakukan upaya paksa di situ," ujar Argo.
Sementara ini, berdasarkan informasi dari intelijen Polri, ucap Argo, keamanan di Jakarta dipastikan kondusif selama perayaan natal dan tahun baru.
"Untuk sementara Jakarta kondusif dalam kegiatan ini," ujar Argo.