Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Tindak Asusila, Griya Pijat di Jl DI Panjaitan Jakarta Timur Dirazia Petugas

Kali ini sidak yang dilakukan menyasar ke salah satu ke griya pijat di Hotel 678, Jalan DI Panjaitan, Makasar, Jakarta Timur.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Cegah Tindak Asusila, Griya Pijat di Jl DI Panjaitan Jakarta Timur Dirazia Petugas
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Lorong kamar griya pijat di Hotel 678, Jalan DI Panjaitan, Makasar, Jakarta Timur, yang disidak petugas, Kamis (21/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk antisipasi adanya bisnis esek-esek yang berkedok griya panti pijat, Petugas Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Timur, bersama tim Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Makasar, melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Kali ini sidak yang dilakukan menyasar ke salah satu ke griya pijat di Hotel 678, Jalan DI Panjaitan, Makasar, Jakarta Timur.

Petugas yang datang langsung melakukan pemeriksaan terhadap izin-izin atas keberadaan panti pijat tersebut.

Tak hanya itu, tim gabungan yang datang langsung memeriksa kamar yang berjumlah 16 pintu. Semua titik diperiksa karena khawatir tempat tersebut terjadi tindakan asusila.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Timur, Iwan Wardhana mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan karena sebelumnya pihak pengelola mengajukan perpanjangan izin.

Untuk itu guna melengkapi bukti pemeriksaan, petugas pun mengecek satu persatu kamar yang digunakan untuk panti pijat tersebut.

"Kalau izinnya memang lengkap, namun kita pastikan dulu semuanya," kata Iwan, Kamis (21/12/2017).

Berita Rekomendasi

Baca: Siswi Cantik MTs Muhammadiyah 1 Ciputat Hilang Misterius, Sudah 4 Hari Belum Ditemukan Keluarga

Baca: Rumah Sakit di China Ini Dirancang Khusus, Membantu Pisahkan Pasangan dari Selingkuhannya

Dikatakan Iwan, dalam pengecekan itu pula, pihaknya ingin memantau segala kegiatan panti pijat untuk mengantisipasi adanya praktek prostitusi.

"Ketika kami datang, semuanya tampak baik, tak ada kamar yang tertutup rapat untuk menghindari tindakan asusila. Tadi kami juga meminta petugas untuk mempraktekkan pijat ke petugas kami," ujarnya.

Meski demikian, kata Iwan, petugas tetap melakukan pengawasan terhadap panti pijat yang ada di wilayah Jakarta Timur tersebut dari praktek prostitusi. Pihaknya juga akan memberikan sangsi tegas berupa penutupan bila dilakukan pelanggaran.

"Sangsinya sudah jelas, kami tak main-main bila ditemukan pelanggaran," tegasnya. 

Penulis: Joko Supriyanto

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas