Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Ratusan Preman yang Biasa Beraksi di Jakarta Timur

Hasil cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka jelang Natal dan Tahun Baru sebanyak 246 preman diamankan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Tangkap Ratusan Preman yang Biasa Beraksi di Jakarta Timur
Warta Kota/Joko Supriyanto
Sejumlah preman dan barang bukti dihadirkan dalam rilis hasil operasi cipta kondisi di Polres Jakarta Timur, Jumat (22/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka jelang Natal dan Tahun Baru sebanyak 246 preman diamankan.

Giat tersebut dilakukan kurun waktu kurang lebih dua minggu periode 8 Desember hingga 21 Desember.

Baca: Ini Langkah Polda Metro Jaya Jaga Kestabilan Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra menyampaikan, mereka merupakan para pelaku tindak pidana. Di antaranya pemerasan dan pencurian dengan pemberatan.

"Keberadaan preman ini menimbulkan keresahan. Di jalan, lampu merah, juga melakukan pemerasan," kata Tony di Polres Jakarta Timur, Jumat (22/12/2017).

Dari ratusan preman yang terjaring operasi razia tersebut, 49 orang dilakukan penahanan. Terdiri dari 47 pria dan dua wanita.

Sementara 197 dilakukan pembinaan oleh Polres Metro Jakarta Timur lantaran tidak dapat menujukan identitasnya.

Berita Rekomendasi

Mereka diantaranya melakukan tidak kejahatan seperti judi, perusakan, pengroyokan.

"Kalau pelaku premanisme dilakukan penahanan, berati dia membawa senjata tajam, alat untuk melakukan kejahatan bisa seperti kunci T, senjata tajam, senjata api, atau yang berwujud itu untuk menakut-nakuti," katanya.

Dari razia tersebut polisi juga mengamankan tiga pucuk senjata api kualitas KW 1 dan 16 senjata tajam seperti celurit dan parang.

Kemudian satu kotak amunisi kaliber kecil, sebuah laptop, dan sepasang kaca spion mobil.

Selain preman, razia petasan dan miras juga dilakukan. Dari kasus tersebut, 47 orang diamankan.

Sementara barang bukti yang disita di antaranya narkotika jenis sabu seberat 115 gram, pil ekstasi 17 butir, ganja kering seberar 1360 gram, dan pil golongan 4 sebanyak 264 butir.

"Kenapa dirazia, supaya perayaan tahun baru nanti tidak menimbulkan kegaduhan, baik dentuman petasan. Ini menggangu sodara kita yang istitahat. Petasan ini juga indikator terjadinya tawuran antar warga. Yang biasanya keras-kerasaan bunyi mercon, bahkan saling lempar," Tony menandaskan.

Total keseluruhan tangkapan itu masuk dalam rekap 121 kasus kejahatan.

Operasi tersebut masih akan terus dilakukan hingga malam tahun baru nanti. (JOS)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas