Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarif KA Bandara Soekarno-Hatta Rp 70 Ribu Dinilai Masih Mahal

Tigor mengatakan bahwa seharusnya pemerintah melakukan hitungan berapa yang harus dibayar oleh penumpang dan besar subsidi yang diberlakukan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tarif KA Bandara Soekarno-Hatta Rp 70 Ribu Dinilai Masih Mahal
Istimewa
Stasiun kereta bandara Soekarno Hatta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengungkap bahwa tarif yang diberlakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk KA Bandara Soekarno-Hatta, masih tergolong mahal.

Diketahui, Kemenhub memberlakukan tarif normal sebesar Rp 70.000, untuk KA Bandara Soekarno-Hatta, mulai tanggal 2 Januari 2018.

Tigor mengatakan bahwa seharusnya pemerintah melakukan hitungan berapa yang harus dibayar oleh penumpang dan besar subsidi yang diberlakukan.

Baca: Cara Beli Tiket KA Bandara Soekarno-Hatta Secara Online

"Ya masih mahal lah. Harusnya dihitung dulu berapa biaya per penumpangnya lalu diumumkan besaran biayanya. Selanjutnya dibuat perhitungan antara subsidi dan berapa yang dibayar oleh penumpangnya," ujar Tigor, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (26/12/2017).

Ia mencontohkan jika misalnya 60% subsidi dan 40% dibayar penumpang, maka besarnya subsidi akan membuat masyarakat tidak keberatan.

Berita Rekomendasi

"Masyarakat akan merasa tidak diberatkan dan mau menggunakan fasilitas ini ke bandara," tambahnya.

Ketika masyarakat sudah mau menggunakan fasilitas tersebut, maka dipastikan, kata Tigor, masyarakat mau berpindah dari menggunakan kendaraan pribadi ke kereta bandara.

Lebih lanjut, Tigor menjelaskan bahwa kereta bandara bertujuan untuk mengurangi kemacetan menuju ke bandara. Maka tak salah apabila harus memenuhi syarat seperti lebih nyaman, lebih aman, lebih mudah diakses dan lebih murah biayanya dari menggunakan kendaraan lainnya termasuk dari kendaraan pribadi.

"Di Eropa, semua kendaraan umum subsidi pemerintah lebih besar dari pada yang dibayar penumpangnya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, mulai 26 Desember 2017 pukul 03.47 Kereta (KA) Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang berangkat dari Stasiun Sudirman Baru (BNI City) mulai beroperasi untuk masyarakat umum.

KA Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang memiliki total 10 rangkaian. Kapasitasnya bisa menampung 272 orang dengan jadwal operasional kereta bandara mulai 03.21 sampai 22.51 WIB setiap harinya.

Total perjalanan dalam satu hari mencapai 42. Durasi perjalanan yang ditempuh sekitar 55 menit.

Kementerian Perhubungan telah menetapkan dan memberlakukan tarif promo mulai dari 26 Desember 2017 s/d 1 Januari 2018 dengan harga sebesar Rp 30.000,- .

Namun terhitung mulai 2 Januari 2018 akan berlaku tarif normal sebesar Rp 70.000,-. Tarif tersebut berlaku untuk seluruh stasiun yang melayani tujuan Stasiun Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan sistem pembayaran cashless (non tunai).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas