Penataan PKL di Tanah Abang ala Anies Baswedan Gagal Lindungi Pejalan Kaki
Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Jatibaru Raya, Pasar Tanah Abang masih mengokupansi trotoar.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alih-alih dibenahi untuk melindungi pejalan kaki, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Jatibaru Raya, Pasar Tanah Abang masih mengokupansi trotoar.
Pantauan, meski deretan tenda pedagang sudah didirikan di badan jalan, nyatanya masih banyak PKL yang tetap berjualan di pinggir trotoar.
Deretan pedagang baju wanita, elektronik, minum-minuman dan bahkan buah-buahan masih terlihat menduduki area trotoar.
Alfred Sitorus, Ketua Koalisi Pejalan Kaki mengaku, mereka masih kecewa terhadap pembenahan PKL di Pasar Tanah Abang yang dinilainya tak mencapai target sasaran, yakni untuk melindungi hak pejalan kaki.
"Menurut pantauan, kita lihat saja, dari ujung jalan, trotoarnya masih diokupansi. Bearti key pointnya gagal yang untuk membenahi jalur para pejalan kaki. Pembenahan untuk trotoarnya kami masih kecewa. Ini sudah hari ke 7, tapi masih dipergunakan untuk berjualan," kata Alfred di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).
Garis kuning yang dimaksudkan sebagai jalur penyandang disabilitas pun disalahartikan penggunaannya.
Baca: Sebab Merasa Tertantang, Jafri Sastra Tukangi PSPS Riau
Sejumlah pedagang menjadikan jalur tersebut sebagai batas berdagang.
"Yang kami minta sekarang law enforcement, ini garis kuning jangan dijadikan pembatas, ini keliru. Nanti tuna netra dan disabilitas mau berjalan lewat mana kalau alat bantunya saja ditutupi pedagang?" keluhnya.
Oleh sebab itu ia mengharapkan agar kebijakan tersebut dikaji ulang karena dinilai gagal untuk melindungi pejalan kaki.
"Ini merupakan kegagalan kita membangun kota kalau trotoar masih ditawar-tawar fungsinya. Menurut saya, ini perlu dikaji ulang. Kalau memang peraturannya memperbolehkan, kami harus legowo menerima, silahkan, gak masalah," ungkap Alfred
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.