Tim Labfor Mabes Polri Sita Dokumen Proyek Tembok Ambruk di Apartemen Pakubuwono
Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri menyita dokumen site plan atau rencana tapak tembok podium ambruk di Apartemen Pakubuwono
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri menyita dokumen site plan atau rencana tapak tembok podium ambruk di Apartemen Pakubuwono Spring, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Tim Labfor Mabes Polri tengah mengusut penyebab tembok ambruk.
Dari lanjutan penyelidikan, tim Laboratorium Forensik Mabes Polri menyita dokumen rencana tapak perusahaan penanggung jawab proyek, yakni PT. Tunas Jaya Sanur.
"Laboratorium Forensik membawa dokumen terkait gambar site plan bangunan, besi cor," ujar Mardiaz dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/12/2017).
Baca: Dianggap Mengganggu Lalu Lintas, Polisi Minta Pemprov DKI Kembalikan Fungsi Jalan di Tanah Abang
Polres Jakarta Selatan menunggu hasil dari Labfor untuk mengetahui penyebab tembok ambruk. Sejauh ini, penyidik kepolisian telah memeriksa korban luka selamat atas nama Muklas, Mandor Proyek atas nama Kurmen, Rizal selaku bagian Safety Proyek, serta Wayan selaku HRD Proyek.
"Untuk kontraktor sebagian sudah ada yang di BAP," ujar Mardiaz.
Sebanyak enam orang pekerja proyek pembangunan Apartemen Pakubuwono Spring, mengalami kecelakaan kerja, Selasa (26/12/2017) pukul 20.15 WIB. Akibat peristiwa itu, tiga orang meninggal dunia, Dede Irawan, 25 tahun, Adi alias Bima (30), dan Khoirul Ma'sum (35). Penyebab tembok ambruk masih diusut pihak kepolisian.