2 Pemuda Ini Ditangkap Usai Pesta Miras dan Rusak Kios Martabak
"Dua pemuda ini juga kami tangkap, lantaran sudah merusak sebuah kios martabak milik warga di lokasi dengan teman-temannya puluhan orang ya,"
Editor: Adi Suhendi
![2 Pemuda Ini Ditangkap Usai Pesta Miras dan Rusak Kios Martabak](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polsek-kembangan-membekuk-dua-pemuda-berinisial-lh-23-dan-ms-20_20180102_234304.jpg)
Laporan Wartawan Warta Kota Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Kembangan, membekuk dua pemuda berinisial LH (23) dan MS (20), di Jalan Meruya Ilir Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (31/12/2017).
Di momentum malam tahun baru, kedua pemuda ini tidak hanya membawa berbagai senjata tajam di lokasi.
Dalam kondisi mabuk usai balapan liar, keduanya pun merusak dan menjarah kios martabak.
Baca: Kabur, Bandar Pemasok Sabu Untuk Jennifer Dunn Masih Diburu Polisi
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Armando Sambo mengatakan, kedua pemuda itu ternyata baru saja berpesta miras (minuman keras) dan memenangkan balap sepeda motor liar di Kawasan Meruya Ilir.
"Dua pemuda ini juga kami tangkap, lantaran sudah merusak sebuah kios martabak milik warga di lokasi dengan teman-temannya puluhan orang ya," ungkap AKP Vernal Armando Sambo, Selasa (2/1/2018).
Dikatakan Vernal, penangkapan berawal dari pihaknya melakukan observasi wilayah di Kawasan Srengseng.
Baca: Pengamat: Pelaksanaan Pilkada yang Bersih Harus Dimulai dari Hulunya
Pihaknya mendapatkan laporan, bila ada sekelompok pemuda yang meresahkan di kawasan Srengseng.
Vernal Armando Sambo mengatakan, polisi langsung menindaklanjuti pada malam tahun baru itu.
Sekitar pukul 22.00 WIB operasi preman yang dilakukan ketika itu, berbuah hasil dengan mengamankan sekitar 20 anak muda yang rata-rata di bawah umur.
Awal polisi tiba di lokasi, mereka kocar-kacir.
Mereka ada yang pesta miras dan sebagian juga balap liar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.