BPHTB dan Reklame Penyumbang Terbesar Pajak di Jakarta
Anies memaparkan penerimaan pajak dan restribusi bagi Jakarta melampaui target yang dicanangkan
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara tasyakuran atas hasil penerimaan pajak dan restribusi di Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018).
Dalam sambutannya, Anies memaparkan penerimaan pajak dan restribusi bagi Jakarta melampaui target yang dicanangkan, yaitu menerima Rp 36,1 triliun pendapatan dari target Rp 35,6 triliun.
“Yang perlu disyukuri adalah penerimaan pajak tahun 2017 adalah sebesar 103,54 persen yang berarti melampaui target. Ini merupakan kerja keras dari jajaran yang menggenjot kinerjanya terutama pada akhir November 2017 hingga Desember,” ujar Anies.
Anies juga menjelaskan dari segi peningkatan, penerimaan pajak dan retribusi pada tahun 2017 meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya penerimaan pajak dan restribusi daerah selalu meningkat enam persen namun pada tahun 2017 meningkat sebanyak delapan persen.
Anies mengungkapkan dari peningkatan penerimaan pajak dan retribusi tahun ini ada dua bidang yang memberi kontribusi pajak paling banyak.
“Paling banyak dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebanyak 121 persen dari target. Kemudian dari reklame 106 persen,” tutur Anies.
“Saya memang sampaikan kepada Pak Edi Sumantri (Kepala BPRD Jakarta) supaya jangan hanya puas lebih baik dari tahun lalu tapi harus ada peningkatannya. Kalau persentase peningkatannya terlihat berarti ada niat nyata untuk meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya.
Acara tasyakuran ini sendiri diakhiri dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa.