Sudah Punya Cucu, Pasangan Suami Istri Baru Dapatkan Buku Nikah Saat Tahun Baru
Suratman dan Qomariah merupakan pasangan yang berbahagia di malam tahun baru.
Penulis: Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suratman dan Qomariah merupakan pasangan yang berbahagia di malam tahun baru.
Pasalnya, mereka berdua telah menikah secara resmi kenegaraan dalam pernikahan masal yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Park & Ride, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (31/12/2017).
Baca: Disebut Akan Dampingi Sudirman Said, Ini Jawaban Ferry Juliantono
Suratman yang merupakan anggota Pemelihara Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan Pekojan, Jakarta Barat itu mengaku, bahwa selama ini dirinya hanya menikah secara sirih dengan istrinya karena kurang biaya untuk meresmikan secara kenegaraan.
Baca: Terenyuh! Kucing Normal Bersahabat dengan Kucing Cacat, Melindunginya dari Gangguan Kucing Lain
"Iya sebelumnya kami kan cuma nikah siri, jadi belum ada resmi dari negara, jadi kami menikah," kata Suratman.
Saat ini Suratman telah berusia 48 tahun, sedangkan pasangannya berusia 45 tahun.
Namun, kali ini dirinya sangat terbantu dengan adanya pernikahan masal yang digelar Pemprov DKI Jakarta.(*)