9 Fakta 'Mengerikan' di Balik Aksi Pedofil Pembidik Keperawanan Anak Jalanan
Ancaman mengerikan terhadap kehidupan anak jalanan di bawah umur kembali terungkap di kawasan Blok M.
Penulis: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM - Ancaman mengerikan terhadap kehidupan anak jalanan di bawah umur kembali terungkap di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan baru saja membongkar sindikat perdagangan anak yang menjadikan anak jalanan di bawah umur sebagai korban.
Para pelaku merupakan anggota jaringan pedofilia internasional yang menjadikan anak-anak jalanan tersebut sebagai pelampiasan nafsu bejat mereka.
Keempat tersangka kini telah ditangkap.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum TRIBUNNEWS terkait jaringan tersebut:
1. Mengincar gadis usia 12 - 14 tahun
Dalam aksinya, sindikat tersebut selalu membidik anak-anak jalanan.
Jaringan tersebut diketahui menjual gadis yang umumnya berusia 12 hingga 14 tahun.
2. Pemesannya bule
Oleh jaringan tersebut, para gadis yang rata-rata berusia 12 hingga 14 tahun itu dijual kepada para bule.
3. Korban berprofesi sebagai penjual tissue
Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah mendapati lima korban.
"Polisi sebelumnya menemukan dua korban anak-anak, namun dari hasil pendalaman, setidaknya kami temukan lima korban," kata Maryati saat memberi keterangan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018).
Ia menambahkan, kelima gadis jalanan berprofesi sebagai penjual tisue di kawasan Blok M Square.