Gadeng TNI Pemkot Surabaya Razia Kos-kosan
Pemerintah Kota Surabaya kembali menggelar operasi yustisi pada Selasa (2/1/2018). Operasi tersebut selalu diberlakukan usai Natal dan Tahun Baru.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya kembali menggelar operasi yustisi pada Selasa (2/1/2018).
Operasi tersebut selalu diberlakukan usai Natal dan Tahun Baru.
Razia dilakukan pasukan gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Linmas Surabaya, Koramil, dan Polsek Sawahan.
Baca: Razia Tempat Hiburan Malam, BNN Kota Surabaya Temukan 6 Orang Positif Narkoba
Saat lakukan operasi, petugas melakukan pendataan pada sejumlah warga pendatang yang tinggal dirumah kos di pinggirann kota Surabaya, tepatnya di Jalan Banyu Urip, Pakis Wetan, dan Petemon Surabaya.
Dari tiga lokasi itu, didapati sekitar total 93 warga non permanen yang berasal dari Madura, Lamongan, Gresik, hingga Kediri.
Baca: Pejabat di Kalsel Ditangkap KPK di Ruang Bupati HST
Disana, para warga pendatang menuturkan keberadaannya di Surabaya untuk bekerja.
Simak video di atas.(TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi)