Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Pekan Depan, Penumpang Commuter Line Diizinkan Bawa Koper Besar

Beroperasinya kereta bandara membuat PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) melakukan sejumlah penyesuaian terhadap KRL.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Mulai Pekan Depan, Penumpang Commuter Line Diizinkan Bawa Koper Besar
TRIBUNNEWS.COM/ADIATMAPUTRA
Jumpa Pers Awal Tahun PT Kereta Commuter Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beroperasinya kereta bandara membuat PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) melakukan sejumlah penyesuaian terhadap KRL.

Salah satu penyesuaian tersebut ditujukan khusus bagi penumpang KRL yang akan melanjutkan perjalanan dengan kereta bandara.

Mulai Senin (8/1/2018) pekan depan, penumpang KRL diperbolehkan membawa koper ukuran besar (48x74x29).

"Jika sebelumnya enggak boleh bawa koper besar, tapi mulai Senin nanti kami perbolehkan," kata MN Fadhila, Direktur Utama PT KCI, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).

Baca: Enam fakta ekonomi yang menjelaskan demonstrasi di Iran

Jumlah total barang bawaan yang nantinya diperbolehkan untuk setiap penumpang KRL, adalah dua barang dengan ukuran maksimum 100 cm x 40 cm x 30 cm, dan dua koper ukuran maksimum 48 cm x 74 cm x 29 cm.

"Dengan perubahan ini, kami harapkan mampu mengakomodir kebutuhan penumpang KRL yang akan melanjutkan perjalanan dengan kereta bandara," tutur Fadhila.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas