Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampakan 1,3 Ton Ganja dari Aceh

Konferensi pers pengungkapan kasus digelar di area Markas Polres Metro Jakarta Barat. Dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Penampakan 1,3 Ton Ganja dari Aceh
TRIBUNNEWS.COM/DENNYS
ganja satu ton 

Berdasarkan pengakuan tersangka ganja tersebut di kendalikan oleh dua orang tersangka bernama Rocky Siahaan dan Rizky Akbar. Keduanya langsung dibekuk pada Senin, 1 Januari di dua lokasi berbeda, yakni Cikarang, Bekasi dan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Rocky ditangkap pada Senin (1/1/2018) sekitar pukul 06.00 WIB di Cikarang Barat dan Rizky ditangkap pada hari yang sama pukul 14.00 WIB di Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Suhermanto.

Barbuk ganja
Barbuk ganja

Polisi melakukan teknik mengontrol pengiriman kepada kedua pengendali dan didapati penerima paket atas nama Gardawan di Tebet, Jakarta Selatan. Melalui interogasi di lapangan, narkoba jenis ganja tersebut didapat dari Irwan yang berada di Aceh, di mana jaringan itu juga dikendalikan oleh MUN alias Komandan serta Ilham Maulana.

Jaringan ini diduga merupakan sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja antar provinsi.

Dan sudah beberapa kali melakukan pengiriman dalam jumlah 500 kg dan 950 kg ganja dengan menggunakan mobil boks, serta puluhan kilogram narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam bakleiding mobil APV serta Xenia.

Enam tersangka itu kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Sementara itu, masih ada DPO lain atas nama Irwan yang diketahui berada di Aceh.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Subsider 111 ayat (2) Subsider 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas