Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penumpang Commuter Line yang Salah Turun Stasiun Tak Kena Penalti Lagi

Dengan vending machine fare adjustment, penumpang tidak lagi dikenakan penalti, tapi cukup membayar selisih tarif

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Penumpang Commuter Line yang Salah Turun Stasiun Tak Kena Penalti Lagi
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga melitasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017). Hari ini PT Commuter Line Jabodetabek (KCJ) mulai mengoperasikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) antarperon di Stasiun Tanah Abang. Pembangunan JPO ini bertujuan agar penumpang tak menyeberang rel kereta saat berpindah peron. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu inovasi yang akan diterapkan oleh PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) bagi para pengguna KRL di awal tahun ini, adalah pemberlakuan penyesuaian tarif melalui vending machine fare adjustment.

Penyesuaian tarif tersebut akan berlaku efektif mulai Senin (8/1/2018) pekan depan.

Selama ini penumpang dengan Tiket Harian Berjamin (THB) yang turun di salah satu stasiun yang bukan tujuannya dengan jarak yang lebih jauh, akan dikenakan penalti Rp 10 ribu, yang diambil dari biaya jaminan kartu.

Dengan vending machine fare adjustment, penumpang tidak lagi dikenakan penalti, tapi cukup membayar selisih tarif yang dibayarkan pada transaksi awal dengan tarif yang seharusnya.

Baca: Dikira Rumah Kosong, Pencuri Ini Menanggung Akibatnya

"Misalkan penumpang dari Bogor mau turun di Manggarai, tapi malah turun di Juanda. Dengan fare adjustment cukup bayar kekurangannya saja," jelas Direktur Utama PT KCI MN Fadhila lewat keterangan tertulis, Kamis (4/1/2018) di Jakarta.

Dengan berlakunya mekanisme penyesuaian tarif, maka pengguna Kartu Multitrip (KMT) juga akan diuntungkan dengan berkurangnya saldo minimum, dari sebelumnya Rp 13 ribu menjadi Rp 5.000. 

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas