Penumpang Commuter Line yang Salah Turun Stasiun Tak Kena Penalti Lagi
Dengan vending machine fare adjustment, penumpang tidak lagi dikenakan penalti, tapi cukup membayar selisih tarif
Editor: Fajar Anjungroso
![Penumpang Commuter Line yang Salah Turun Stasiun Tak Kena Penalti Lagi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ujicoba-jpo-stasiun-tanah-abang_20170311_154926.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu inovasi yang akan diterapkan oleh PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) bagi para pengguna KRL di awal tahun ini, adalah pemberlakuan penyesuaian tarif melalui vending machine fare adjustment.
Penyesuaian tarif tersebut akan berlaku efektif mulai Senin (8/1/2018) pekan depan.
Selama ini penumpang dengan Tiket Harian Berjamin (THB) yang turun di salah satu stasiun yang bukan tujuannya dengan jarak yang lebih jauh, akan dikenakan penalti Rp 10 ribu, yang diambil dari biaya jaminan kartu.
Dengan vending machine fare adjustment, penumpang tidak lagi dikenakan penalti, tapi cukup membayar selisih tarif yang dibayarkan pada transaksi awal dengan tarif yang seharusnya.
Baca: Dikira Rumah Kosong, Pencuri Ini Menanggung Akibatnya
"Misalkan penumpang dari Bogor mau turun di Manggarai, tapi malah turun di Juanda. Dengan fare adjustment cukup bayar kekurangannya saja," jelas Direktur Utama PT KCI MN Fadhila lewat keterangan tertulis, Kamis (4/1/2018) di Jakarta.
Dengan berlakunya mekanisme penyesuaian tarif, maka pengguna Kartu Multitrip (KMT) juga akan diuntungkan dengan berkurangnya saldo minimum, dari sebelumnya Rp 13 ribu menjadi Rp 5.000.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.